MAKI Dorong KPK Fokus pada Substansi Kasus Harun Masiku, Pemeriksaan Febri Diansyah Dianggap Tak Relevan

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti pemeriksaan terhadap pengacara Febri Diansyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku. MAKI menilai pemeriksaan tersebut kurang relevan dan mendesak KPK untuk lebih fokus pada pembuktian kasus secara substansial di pengadilan.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi mantan pegawai KPK, termasuk pimpinan, untuk menjadi pengacara bagi tersangka kasus korupsi yang pernah ditangani oleh lembaga tersebut. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah bagaimana KPK mampu menuntaskan penyidikan kasus Harun Masiku secara komprehensif, termasuk keterlibatan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dan tersangka lain yang belum dimejahijaukan.

Boyamin meyakini bahwa pengetahuan Febri Diansyah, yang pernah mengikuti ekspose perkara tersebut, tidak akan menggoyahkan alat bukti yang dimiliki KPK. Ia menekankan bahwa tugas utama KPK saat ini adalah membuktikan di pengadilan bahwa para terdakwa bersalah dan pantas dihukum.

"Biarkan Febri menjadi pengacara Hasto, dan KPK harus mampu membuktikan di pengadilan bahwa alat buktinya cukup sehingga terdakwa-terdakwa diputus bersalah," tegas Boyamin. Ia menambahkan bahwa KPK seharusnya tidak perlu mempermasalahkan keterlibatan Febri Diansyah, karena hal tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap substansi perkara.

Boyamin menyarankan agar KPK fokus beradu argumen dan alat bukti dengan Febri Diansyah di persidangan. Ia menilai bahwa pemanggilan Febri Diansyah oleh KPK adalah tindakan yang berlebihan, mengingat Febri bukan lagi penyidik dan pengetahuannya terbatas pada informasi yang pernah ia peroleh saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Febri Diansyah terkait perannya sebagai pengacara Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku. Pemeriksaan tersebut dilakukan karena Febri Diansyah pernah mengikuti ekspose atau gelar perkara kasus tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan bahwa Febri Diansyah pernah mengikuti salah satu ekspose perkara yang saat ini sedang ditangani oleh penyidik. Namun, ia belum dapat merinci materi pemeriksaan secara detail, dan berjanji akan menyampaikannya di persidangan.

Febri Diansyah sendiri mengakui bahwa dirinya pernah dimintai bantuan saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus Harun Masiku. Namun, ia menegaskan bahwa saat itu dirinya sudah tidak menjabat sebagai juru bicara KPK. Ia juga mengklaim tidak memperoleh informasi rahasia apapun selama keterlibatannya dalam persiapan konferensi pers tersebut.

Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Fokus KPK: KPK harus fokus pada penyidikan dan pembuktian kasus Harun Masiku di pengadilan.
  • Relevansi Pemeriksaan Febri Diansyah: MAKI menilai pemeriksaan Febri Diansyah tidak relevan dan berlebihan.
  • Hakim Pengadilan: KPK harus membuktikan alat bukti kuat untuk meyakinkan hakim pengadilan.
  • Peran Febri Diansyah: Febri Diansyah berhak menjadi pengacara Hasto Kristiyanto, dan KPK harus siap beradu argumen di pengadilan.
  • Transparansi: KPK diharapkan transparan dalam menyampaikan informasi terkait kasus Harun Masiku di persidangan.