UE Kucurkan Dana Segar Rp 29 Triliun untuk Palestina: Fokus pada Pemulihan Gaza dan Penguatan Layanan Publik
Uni Eropa (UE) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung Palestina melalui peluncuran program bantuan komprehensif senilai 1,6 miliar Euro atau setara dengan 29 triliun Rupiah. Bantuan ini akan difokuskan pada pemulihan dan peningkatan ketahanan wilayah Palestina, dengan prioritas utama pada penguatan layanan publik yang esensial dan rekonstruksi Gaza. Pengumuman mengenai program dukungan multi-tahunan ini disampaikan dalam forum Dialog Politik Tingkat Tinggi antara perwakilan Uni Eropa dan Otoritas Palestina yang berlangsung pada hari Senin, 14 April 2025.
Program yang dirancang untuk jangka waktu tiga tahun, dari tahun 2025 hingga 2027, ini merupakan wujud nyata dari dukungan jangka panjang Uni Eropa terhadap prospek perdamaian abadi di kawasan Timur Tengah, yang didasarkan pada solusi dua negara. Komisi Eropa dalam pernyataan resminya menyampaikan, bahwa program ini bukan hanya sekedar bantuan finansial, tetapi juga sebuah langkah strategis untuk mencapai stabilitas yang lebih luas di kawasan tersebut, dengan memberdayakan rakyat Palestina dan memperkuat fondasi ekonomi serta sosial mereka.
Program bantuan ini memiliki tiga pilar utama yang saling terkait dan mendukung satu sama lain, yaitu:
- Penguatan Layanan Publik: Alokasi dana sebesar 620 juta Euro atau sekitar 11,8 triliun Rupiah akan disalurkan langsung sebagai hibah ke anggaran Otoritas Palestina. Dana hibah ini bertujuan untuk menopang keberlangsungan fungsi-fungsi administratif pemerintahan dan memastikan tersedianya layanan dasar yang berkualitas bagi seluruh warga Palestina. Peningkatan alokasi dana ini dibandingkan tahun-tahun sebelumnya menunjukkan komitmen UE untuk membantu Otoritas Palestina dalam memenuhi kebutuhan mendesak rakyatnya.
- Pemulihan Ekonomi dan Pembangunan Ketahanan: Uni Eropa mengalokasikan dana sebesar 576 juta Euro atau sekitar 11 triliun Rupiah untuk membiayai proyek-proyek pemulihan ekonomi dan pembangunan ketahanan di wilayah Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza. Dana ini akan diprioritaskan untuk sektor-sektor strategis seperti penyediaan air bersih, energi yang terjangkau dan berkelanjutan, serta pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang rusak akibat konflik berkepanjangan. Selain itu, Uni Eropa juga akan terus memberikan dukungan finansial sebesar 82 juta Euro atau sekitar 1,5 triliun Rupiah setiap tahunnya kepada Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) untuk membantu pelayanan bagi para pengungsi.
- Pembiayaan Sektor Swasta: Bank Investasi Eropa (EIB), dengan dukungan dari Komisi Eropa, akan mengucurkan pinjaman sebesar 400 juta Euro atau sekitar 7,6 triliun Rupiah untuk mendukung pengembangan sektor swasta Palestina. Skema pinjaman ini akan dirancang untuk memenuhi kebutuhan spesifik dunia usaha lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain program bantuan finansial langsung, Uni Eropa juga meluncurkan Platform Donor Palestina, sebuah mekanisme koordinasi internasional yang bertujuan untuk mendukung proses rekonstruksi Gaza secara transparan dan efisien. Platform ini akan memungkinkan Otoritas Palestina untuk mempresentasikan agenda reformasi mereka kepada para mitra internasional dan membahas langkah-langkah kebijakan yang diperlukan untuk mencapai pemulihan jangka panjang. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Surat Pernyataan Bersama yang ditandatangani oleh Uni Eropa dan Otoritas Palestina pada tanggal 19 Juli 2024, yang menetapkan strategi untuk mengatasi tantangan fiskal yang dihadapi oleh Otoritas Palestina, termasuk bantuan keuangan darurat sebesar 400 juta Euro yang telah dicairkan sejak Juli 2024 hingga Februari 2025. Uni Eropa saat ini merupakan penyumbang bantuan bilateral terbesar bagi Palestina. Selama periode 2021-2024, Uni Eropa telah mengalokasikan dana sebesar 1,36 miliar Euro atau sekitar 24,7 triliun Rupiah, di mana lebih dari 1,043 miliar Euro atau sekitar 19 triliun Rupiah telah disalurkan.