Harga Emas Antam Catat Kenaikan Signifikan dalam Sepekan Terakhir
Harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, atau Antam, menunjukkan tren positif dengan kenaikan yang cukup signifikan selama sepekan terakhir. Pergerakan harga emas Antam ini menjadi perhatian investor dan masyarakat yang tertarik dengan investasi emas.
Pada awal pekan, harga emas Antam berada di angka Rp 1.896.000 per gram. Namun, pada penutupan akhir pekan, harga tersebut melonjak menjadi Rp 1.965.000 per gram. Ini berarti terjadi kenaikan sebesar Rp 69.000 per gram dalam kurun waktu tujuh hari. Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami peningkatan. Awalnya, harga buyback berada di level Rp 1.746.000 per gram, kemudian naik sebesar Rp 68.000 hingga mencapai angka tertentu pada hari Minggu.
Berikut adalah rincian pergerakan harga emas Antam selama sepekan terakhir:
- Senin (14/4/2025): Harga emas Antam Rp 1.896.000 per gram, harga buyback Rp 1.746.000 per gram.
- Selasa (15/4/2025): Harga emas Antam stagnan, harga buyback turun Rp 1.000 menjadi Rp 1.745.000 per gram.
- Rabu (16/4/2025): Harga emas Antam naik Rp 20.000 menjadi Rp 1.916.000 per gram, harga buyback naik Rp 20.000 menjadi Rp 1.765.000 per gram.
- Kamis (17/4/2025): Harga emas Antam naik Rp 32.000 menjadi Rp 1.975.000 per gram, harga buyback naik Rp 59.000 menjadi Rp 1.824.000 per gram.
- Jumat (18/4/2025): Harga emas Antam turun Rp 10.000 menjadi Rp 1.965.000 per gram, harga buyback naik Rp 10.000 menjadi Rp 1.814.000.
- Sabtu (19/4/2025) dan Minggu (20/4/2025): Harga emas Antam dan harga buyback tidak mengalami perubahan, tetap pada level Rp 1.965.000 dan Rp 1.814.000 per gram.
Perlu diperhatikan bahwa harga emas Antam yang disebutkan di atas adalah harga yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Harga di gerai penjualan emas Antam lainnya mungkin berbeda.
Selain itu, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Namun, tarif pajak dapat dikurangi menjadi 0,45 persen jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali bertransaksi. Bukti potong PPh 22 akan diberikan setiap pembelian emas batangan.
Harga buyback yang ditetapkan oleh Antam juga belum termasuk pengenaan pajak jika nilai penjualan melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga emas Antam pada hari Minggu, 20 April 2025, berdasarkan laman resmi Antam:
- 0,5 gram: Rp 1.032.500
- 1 gram: Rp 1.965.000
- 2 gram: Rp 3.870.000
- 3 gram: Rp 5.780.000
- 5 gram: Rp 9.600.000
- 10 gram: Rp 19.145.000
- 25 gram: Rp 47.737.000
- 50 gram: Rp 95.395.000
- 100 gram: Rp 190.712.000
- 250 gram: Rp 476.515.000
- 500 gram: Rp 952.820.000
- 1000 gram: Rp 1.905.600.000