Gelombang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mengguncang Dunia Medis Indonesia
Skandal Kekerasan Seksual Bayangi Profesi Dokter di Indonesia
Serangkaian kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum dokter telah mencoreng citra profesi medis di Indonesia. Kasus-kasus ini mencuat ke publik dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak, mulai dari Kementerian Kesehatan hingga organisasi profesi kedokteran.
Rentetan peristiwa ini dimulai dengan laporan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang residen anestesi di salah satu rumah sakit terkemuka di Bandung. Kasus ini kemudian membuka tabir kasus-kasus serupa di berbagai daerah, mengungkap potensi kerentanan pasien dan perlunya pengawasan yang lebih ketat dalam dunia medis.
Runtutan Kasus yang Mencuat:
-
Bandung: Seorang residen anestesi, Priguna Anugerah Pratama (PAP), didakwa melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien. Modusnya adalah dengan memberikan obat bius saat transfusi darah, kemudian melakukan tindakan asusila saat korban tidak sadarkan diri. Tindakan ini mengakibatkan pencabutan permanen izin praktiknya oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
-
Garut: Dokter spesialis kandungan dan kebidanan (obgyn) berinisial SF diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien hamil saat pemeriksaan di klinik. Kasus ini terungkap melalui rekaman CCTV yang viral di media sosial. Tindakan pemeriksaan dilakukan tanpa pendamping tenaga kesehatan, melanggar prosedur standar. KKI telah menonaktifkan sementara STR dokter tersebut.
-
Malang: Seorang wanita melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh dokter berinisial YA di sebuah rumah sakit swasta. Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2022, namun baru diungkapkan ke publik pada tahun 2025. Korban mendorong wanita lain yang mengalami pengalaman serupa untuk berani bersuara dan melaporkan kejadian tersebut.
-
Jakarta: Peserta PPDS di Universitas Indonesia (UI) ditangkap karena merekam mahasiswi saat mandi. Pihak kepolisian telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan institusi pendidikan tinggi terkemuka di Indonesia.
Respons dan Tindakan yang Diambil:
Menanggapi gelombang kasus ini, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan komitmen mereka untuk memberantas kekerasan seksual di lingkungan medis. Langkah-langkah yang diambil meliputi evaluasi prosedur kerja sama antara universitas dan rumah sakit, penerapan tes kesehatan mental bagi peserta PPDS, dan penegakan sanksi tegas bagi pelaku pelanggaran etika.
Ketua KKI, drg. Arianti Anaya, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami atau disaksikan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP), dan jika ditemukan unsur pidana, kasus akan diteruskan ke pihak berwajib.
Kasus-kasus ini menjadi momentum penting untuk melakukan introspeksi dan pembenahan dalam sistem pendidikan dan praktik kedokteran di Indonesia. Perlindungan terhadap pasien dan penegakan etika profesi menjadi prioritas utama dalam upaya menciptakan lingkungan medis yang aman dan terpercaya.