Oknum Dokter PPDS UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Medis Kembali Mencuat
Gelombang laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum tenaga medis kembali mengemuka. Kali ini, seorang dokter yang tengah menempuh pendidikan spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang mahasiswi.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran serupa yang terjadi di lingkungan medis, memicu keprihatinan dan tuntutan akan tindakan tegas.
Kronologi Kejadian
Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat mengungkap bahwa insiden dugaan pelecehan terjadi pada Selasa, 15 April 2025. Dokter PPDS UI berinisial MAES diduga merekam seorang mahasiswi berinisial SS saat korban sedang mandi di kamar indekosnya. Kamar pelaku dan korban bersebelahan.
"Pada saat pelapor mandi, korban menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan telepon genggam," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus.
Korban yang menyadari tindakan tersebut, spontan berteriak. Bersama dengan pihak indekos, korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Tindak Lanjut Kepolisian
Pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa korban, terduga pelaku, pemilik indekos, dan teman korban. Olah tempat kejadian perkara (TKP) juga telah dilakukan. MAES telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," tegas Firdaus.
Tersangka dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Respons Universitas Indonesia
Universitas Indonesia (UI) menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, menegaskan bahwa kasus ini adalah masalah serius.
"Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami. Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti," ujar Arie.
UI belum dapat memberikan komentar lebih lanjut karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Pihak universitas berharap kasus ini segera diselesaikan oleh pihak berwenang dan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Rangkaian Kasus Sebelumnya
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tenaga medis di berbagai daerah:
- Bandung: Dokter anestesi PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) diduga melakukan pemerkosaan terhadap tiga korban.
- Garut: Dokter obgyn dilaporkan melakukan pelecehan terhadap pasien ibu hamil saat pemeriksaan USG dan terhadap seorang perempuan dengan modus pembayaran vaksin.
- Malang: Dokter dilaporkan melakukan pelecehan terhadap pasien di sebuah rumah sakit swasta.
Rangkaian kasus ini memicu kekhawatiran publik dan menyoroti pentingnya pengawasan serta penegakan hukum yang lebih ketat di lingkungan medis untuk melindungi pasien dan mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan.