Apple Sepakati Investasi Rp 16,3 Triliun, iPhone 16 Resmi Mengantongi Izin Edar di Indonesia
Apple Sepakati Investasi Rp 16,3 Triliun, iPhone 16 Resmi Mengantongi Izin Edar di Indonesia
Setelah melalui negosiasi intensif selama lima bulan, Apple akhirnya mencapai kesepakatan dengan pemerintah Indonesia terkait pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk iPhone 16 series. Kesepakatan ini membuka jalan bagi penjualan resmi iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max di pasar Indonesia. Keempat model tersebut telah berhasil memperoleh sertifikasi TKDN dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), menandai berakhirnya masa penantian dan membuka peluang pasar yang signifikan bagi Apple di Indonesia.
Kesepakatan ini ditandai dengan komitmen investasi senilai 1 miliar dollar AS (sekitar Rp 16,3 triliun) dari Apple. Investasi tersebut bukan hanya sekadar memenuhi regulasi TKDN, tetapi juga mencerminkan komitmen jangka panjang Apple untuk berinvestasi di Indonesia. Sebagai bagian dari strategi ini, Apple memilih Skema 3 investasi inovasi, yang meliputi dua elemen utama:
- Investasi Langsung: Apple akan menginvestasikan 160 juta dollar AS (sekitar Rp 2,62 triliun) dalam bentuk uang tunai untuk periode 2025-2028. Dana ini dialokasikan sebagai pemenuhan kewajiban TKDN sesuai Permenperin No. 29 Tahun 2017.
- Nota Kesepahaman (MoU): Sebuah MoU yang berlaku hingga 2029 mencakup pendirian sejumlah fasilitas baru, termasuk Apple Software Innovation and Technology Institute, Apple Professional Developer Academy, dan perluasan manufaktur di Indonesia.
Meskipun tidak membangun pabrik iPhone di Indonesia, Apple mengambil langkah strategis melalui investasi dalam rantai nilai global (Global Value Chain/GVC). Hal ini terlihat jelas dari investasi senilai 150 juta dollar AS (sekitar Rp 2,46 triliun) melalui ICT Luxshare untuk pembangunan pabrik aksesori AirTag di Batam. Pabrik ini ditargetkan untuk memenuhi 65 persen kebutuhan global AirTag, dengan komponen baterai yang bersumber dari dalam negeri. Langkah ini memperkuat komitmen Apple untuk meningkatkan partisipasi industri dalam negeri.
Selain itu, Apple berkomitmen membangun lini produksi baru di Long Harmony, Bandung, untuk memproduksi kain mesh yang digunakan pada AirPods Max, mengintegrasikan Long Harmony ke dalam rantai pasokan global Apple. Lebih lanjut, Apple akan mendirikan pusat penelitian dan pengembangan (R&D Center) pertama di Asia dan kedua di luar Amerika Serikat (setelah Brasil), yang akan berfokus pada pengembangan perangkat lunak dan berkolaborasi dengan 15 perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS melalui Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC). Langkah ini menunjukkan komitmen Apple untuk transfer teknologi dan pengembangan sumber daya manusia di Indonesia.
Rencana manufaktur Apple hingga 2029 akan dirumuskan bersama Kemenperin, yang akan menjadi landasan bagi perluasan rantai pasokan Apple di Indonesia. Meskipun sertifikasi TKDN telah diperoleh, Apple masih perlu mendapatkan sertifikasi dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo), sebelum iPhone 16 dapat dijual secara resmi di Indonesia. Proses ini diperkirakan akan segera tuntas.