Arus Lalu Lintas di Tanjung Priok Kembali Lancar Usai Penyesuaian Bongkar Muat
Kemacetan parah yang sempat melanda akses menuju Pelabuhan Tanjung Priok beberapa waktu lalu kini berangsur pulih. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengumumkan bahwa arus lalu lintas di kawasan tersebut telah kembali normal sejak Sabtu, 19 April 2025.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa kelancaran arus lalu lintas ini tak lepas dari penyesuaian yang dilakukan oleh pihak Pelabuhan Tanjung Priok terkait aktivitas bongkar muat peti kemas. Penyesuaian ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mencegah terulangnya kemacetan serupa di masa mendatang.
Syafrin juga menekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan antara Dishub DKI Jakarta dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan pengaturan waktu bongkar muat peti kemas yang lebih teratur, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan truk kontainer secara bersamaan yang dapat memicu kemacetan.
Kemacetan di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok beberapa waktu lalu memang berdampak signifikan pada jaringan jalan di sekitarnya, bahkan meluas hingga Jalan Tol JORR dan Tol Layang MBZ. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta saat itu, Pramono Anung, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh kemacetan tersebut. Ia juga menegaskan telah memberikan teguran keras kepada PT Pelindo dan operator pelabuhan terkait. Gubernur menekankan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang kembali dan meminta semua pihak terkait untuk meningkatkan koordinasi dan efisiensi dalam pengelolaan aktivitas pelabuhan.
Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengatasi masalah kemacetan di Tanjung Priok:
- Penyesuaian Aktivitas Bongkar Muat: Mengatur jadwal bongkar muat peti kemas agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
- Koordinasi Antar Instansi: Meningkatkan koordinasi antara Dishub DKI Jakarta, KSOP Tanjung Priok, PT Pelindo, dan operator pelabuhan.
- Pengaturan Lalu Lintas: Memastikan pengaturan lalu lintas yang efektif di sekitar pelabuhan untuk mencegah kemacetan.
- Evaluasi Berkelanjutan: Melakukan evaluasi secara berkala terhadap sistem dan prosedur yang ada untuk mengidentifikasi potensi masalah dan mencari solusi yang tepat.
Diharapkan dengan upaya-upaya yang telah dan akan terus dilakukan, masalah kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok dapat diatasi secara permanen, sehingga aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat dapat berjalan lancar.