Mahfud MD: Korupsi Merajalela di Hampir Semua Lembaga Negara
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengungkapkan keprihatinannya atas meluasnya praktik korupsi yang menjangkiti hampir seluruh lembaga negara di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah dialog publik bertajuk "Enam Bulan Pemerintahan Prabowo" yang diselenggarakan di Universitas Paramadina, Jakarta.
Mahfud menjelaskan bahwa praktik korupsi saat ini berbeda secara signifikan dibandingkan dengan era pemerintahan Presiden Soeharto. Dulu, korupsi terpusat pada korporatisme negara yang dikendalikan oleh Soeharto dan lingkaran dekatnya. Namun, saat ini, korupsi telah menyebar luas, melibatkan berbagai lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.
"Sekarang semua lembaga itu ke kanan, ke atas, ke bawah, DPRD, bupati, kemudian hampir tidak ada lembaga sekarang ini yang tidak ada kasus korupsinya," ujar Mahfud, menggambarkan betapa meratanya praktik korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan.
Mahfud juga menyoroti perubahan signifikan dalam skala korupsi. Di awal era reformasi, kasus korupsi senilai 10 miliar Rupiah dianggap sebagai jumlah yang sangat besar. Namun, saat ini, kasus korupsi mencapai triliunan Rupiah dan menjadi berita sehari-hari. Ini menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan dalam skala dan frekuensi praktik korupsi di Indonesia.
Secara khusus, Mahfud menyoroti kondisi korupsi di peradilan Indonesia yang dinilainya sangat memprihatinkan. Dia menjelaskan bahwa sistem peradilan kini menjadi lahan subur bagi praktik korupsi baru. Kasus-kasus yang seharusnya diadili secara adil justru menjadi ajang untuk suap dan manipulasi hukum.
Mahfud mencontohkan kasus empat hakim yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO). Ia menyayangkan bahwa korporasi yang terlibat dalam kasus korupsi triliunan Rupiah justru dibebaskan dengan dalih bahwa kasus tersebut merupakan perkara perdata, bukan korupsi. Mahfud khawatir bahwa praktik korupsi di pengadilan akan membentuk jaringan yang sangat berbahaya.
"Ini sangat berbahaya, ini sangat jorok sekarang," tegas Mahfud, mengungkapkan kekhawatirannya atas dampak negatif korupsi terhadap sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia.
Berikut poin-poin penting yang disampaikan Mahfud MD:
- Korupsi telah menjangkiti hampir seluruh lembaga negara di Indonesia.
- Skala korupsi saat ini jauh lebih besar dibandingkan era Orde Baru.
- Peradilan Indonesia menjadi lahan subur bagi praktik korupsi baru.
- Kasus korupsi di pengadilan membentuk jaringan yang berbahaya.
Mahfud MD menekankan perlunya upaya yang lebih serius dan komprehensif untuk memberantas korupsi di semua lini, termasuk pembenahan sistem peradilan dan penegakan hukum. Hal ini diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.