Tiga Remaja Terlibat Kasus Perundungan di Jakarta Barat Ditetapkan Sebagai Pelaku dan Mendapat Perlindungan
Aparat kepolisian telah merampungkan proses gelar perkara terkait kasus perundungan yang menimpa seorang remaja putri di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Hasilnya, tiga remaja yang sebelumnya diamankan, kini resmi ditetapkan sebagai pelaku atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, menyampaikan konfirmasi penetapan status tersebut pada Minggu (20/4/2025). "Kami telah berhasil menetapkan tiga anak sebagai pihak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus ini," ujarnya.
Proses penetapan ini didasarkan pada serangkaian tindakan investigasi yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Beberapa langkah penting yang diambil antara lain:
- Pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
- Pelaksanaan visum et repertum terhadap korban untuk mengetahui dampak fisik akibat perundungan.
Guna memastikan keamanan dan perlindungan terhadap ketiga ABH, pihak kepolisian memutuskan untuk menempatkan mereka di Rumah Aman Handayani. Langkah ini diambil mengingat usia para pelaku yang masih di bawah umur, sehingga memerlukan penanganan khusus dan pembinaan yang tepat.
"Kami menitipkan mereka di Rumah Aman Handayani sebagai langkah terbaik, mengingat usia ketiganya masih di bawah umur dan memerlukan perlindungan," jelas AKP Dimitri.
Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Hal ini bertujuan untuk memastikan hak-hak anak sebagai pelaku tetap terlindungi selama proses hukum berjalan.
AKP Dimitri juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya tindakan perundungan, baik sebagai pelaku maupun korban. Peran aktif orang tua dalam mendidik dan membimbing anak-anak diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang mereka.
Kasus perundungan ini mencuat ke publik setelah video yang memperlihatkan aksi kekerasan tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut, korban terlihat dipukuli dan diperlakukan tidak manusiawi oleh para pelaku. Kejadian ini tentu saja menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak.