iPhone 16 Series Resmi Kantongi Sertifikasi TKDN, Siap Ramaikan Pasar Indonesia

iPhone 16 Series Resmi Kantongi Sertifikasi TKDN, Siap Ramaikan Pasar Indonesia

Setelah melalui proses negosiasi yang panjang dan intensif dengan pemerintah Indonesia, Apple akhirnya berhasil memperoleh sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk lini produk terbarunya, iPhone 16 series. Kepastian ini menandai babak baru bagi penggemar produk Apple di Indonesia yang telah lama menantikan kehadiran resmi perangkat-perangkat canggih ini. Sertifikasi TKDN ini meliputi seluruh varian, mulai dari iPhone 16 hingga iPhone 16 Pro Max, termasuk varian terjangkau iPhone 16e. Keberhasilan ini memberikan sinyal positif bagi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dan menunjukkan komitmen Apple terhadap pasar Indonesia.

Lima model iPhone 16 series telah berhasil mendapatkan sertifikasi TKDN dengan nilai 40%. Rincian model yang telah lolos sertifikasi adalah sebagai berikut:

  • A3287: iPhone 16
  • A3290: iPhone 16 Plus
  • A3293: iPhone 16 Pro
  • A3296: iPhone 16 Pro Max
  • A3409: iPhone 16e

Meskipun telah mendapatkan sertifikasi TKDN, perjalanan iPhone 16 series untuk masuk ke pasar Indonesia belum sepenuhnya selesai. Apple masih diharuskan untuk memperoleh sertifikat Postel dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelum produk-produk tersebut dapat secara resmi dijual di Tanah Air. Proses ini merupakan langkah penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi telekomunikasi Indonesia.

Perlu diketahui, proses perolehan sertifikasi TKDN untuk iPhone 16 series tidaklah mudah. Sejak diluncurkan secara global pada September 2024, kehadirannya di Indonesia sempat tertunda karena Apple belum sepenuhnya memenuhi persyaratan investasi yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017, setiap produk telepon seluler yang dipasarkan di Indonesia diwajibkan memiliki kandungan lokal minimal 35% atau memenuhi komitmen investasi tertentu.

Apple, yang selama ini lebih fokus pada inovasi teknologi dan pengembangan talenta melalui program seperti Apple Academy, menghadapi tantangan dalam memenuhi persyaratan kandungan lokal tersebut. Namun, melalui negosiasi yang konstruktif pada awal tahun 2025, kesepakatan akhirnya tercapai. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengonfirmasi bahwa Apple telah memenuhi kewajiban investasi periode 2020-2023 sebesar USD 10 juta (sekitar Rp 163,6 miliar) dan berkomitmen untuk investasi baru senilai USD 1 miliar (sekitar Rp 16 triliun).

Investasi baru ini akan diarahkan pada pembangunan pusat penelitian perangkat lunak di Indonesia dan eksplorasi kemungkinan produksi komponen, seperti AirTag, di Batam. Komitmen investasi signifikan ini dinilai cukup untuk memenuhi skema inovasi sebagai salah satu jalur perolehan sertifikasi TKDN, membuka jalan bagi kehadiran resmi iPhone 16 series di pasar Indonesia dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional. Langkah ini menandai keberhasilan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mendorong pertumbuhan industri teknologi dalam negeri.