Indonesia Ajukan Proposal Pembelian Minyak dan Gandum AS dalam Negosiasi Tarif

Indonesia mengambil langkah proaktif dalam menanggapi kebijakan tarif perdagangan sebesar 32 persen yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah melakukan pertemuan dengan Secretary of Commerce AS, Howard Lutnick, untuk membahas potensi solusi melalui negosiasi.

Inisiatif ini muncul sebagai respons positif dari pihak AS, yang membuka pintu bagi Indonesia untuk mengajukan proposal negosiasi di tengah penundaan tarif resiprokal. Sebelumnya, negara-negara seperti Jepang dan Argentina juga telah menjajaki jalur negosiasi serupa. Airlangga Hartarto menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan oleh Secretary Lutnick, menegaskan komitmen Indonesia untuk mewujudkan hubungan perdagangan yang adil dan seimbang bagi kedua negara.

Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia mengajukan serangkaian tawaran yang bertujuan untuk meningkatkan volume pembelian dan impor dari AS. Langkah ini diharapkan dapat menyeimbangkan defisit perdagangan yang dialami oleh pihak AS. Proposal yang diajukan meliputi:

  • Peningkatan Impor Energi: Indonesia menawarkan untuk meningkatkan impor energi dari AS, termasuk minyak mentah, LPG (Liquefied Petroleum Gas), dan bensin.
  • Peningkatan Impor Produk Pertanian: Komoditas pertanian seperti kedelai, bungkil kedelai, dan gandum, yang sangat dibutuhkan dan tidak diproduksi secara signifikan di dalam negeri, juga menjadi fokus dalam proposal impor dari AS.

Selain tawaran konkret terkait impor, Airlangga Hartarto juga menyampaikan komitmen Indonesia untuk menjalin kerja sama di bidang critical minerals, memberikan dukungan terhadap investasi AS di Indonesia, serta menyelesaikan isu-isu terkait Non-Tariff Barrier (NTB) yang menjadi perhatian utama para pengusaha AS yang beroperasi di Indonesia. Pemerintah Indonesia berencana mengalokasikan dana sekitar 18 miliar hingga 19 miliar dollar AS untuk merealisasikan pembelian sejumlah produk dari AS. Langkah ini dinilai sebagai upaya yang saling menguntungkan bagi kedua negara.

Pihak AS menyambut baik proposal negosiasi yang diajukan oleh Indonesia dan menyetujui target penyelesaian negosiasi dalam jangka waktu 60 hari ke depan. Sebagai langkah tindak lanjut, AS merekomendasikan penyusunan jadwal pembahasan teknis secara detail dengan pihak Department of Commerce dan United States Trade Representative (USTR). Howard Lutnick menyampaikan apresiasi atas langkah konkret yang diambil oleh Indonesia dalam melakukan negosiasi tarif. Ia juga menekankan komitmen AS untuk melanjutkan hubungan perdagangan yang saling menguntungkan dengan Indonesia di masa mendatang.