Mahfud MD Kritisi Pembuatan Hukum yang Didikte Kepentingan Penguasa
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melontarkan kritik tajam terhadap praktik pembuatan hukum di Indonesia. Beliau menyoroti fenomena yang disebutnya sebagai "otokratik legalisme," di mana hukum dibuat semata-mata untuk melanggengkan kepentingan politik para penguasa.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud dalam sebuah dialog publik bertajuk "Enam Bulan Pemerintahan Prabowo" yang diselenggarakan di Universitas Paramadina, Jakarta. Dalam forum tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa otokratik legalisme terjadi ketika penguasa menginginkan sesuatu, tetapi tidak ada dasar hukum yang memadai untuk mewujudkannya. Alih-alih mencari solusi yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku, penguasa justru membuat hukum baru secara diam-diam untuk melegitimasi keinginan mereka.
Mahfud memberikan contoh konkret bagaimana otokratik legalisme bekerja. Menurutnya, tak jarang produk hukum dibuat secara tersembunyi atau diubah demi memuluskan agenda politik penguasa. Bahkan, jika perubahan tidak memungkinkan, pembatalan melalui Mahkamah Konstitusi (MK) pun ditempuh. Praktik-praktik semacam ini, kata Mahfud, jelas-jelas mencederai supremasi hukum dan merusak tatanan demokrasi.
Selain menyoroti otokratik legalisme, Mahfud juga menyinggung fenomena "solidaritas kalap" yang belakangan marak terjadi. Solidaritas kalap merujuk pada tindakan membela secara membabi buta terhadap individu atau institusi yang terseret kasus hukum, semata-mata karena takut ikut terseret. Mahfud mencontohkan bagaimana ketika nama pengadilan terseret kasus, tiba-tiba muncul orang-orang yang membela tanpa dasar yang kuat. Sikap ini, menurut Mahfud, menunjukkan adanya ketidakberesan dalam sistem hukum dan penegakan hukum di Indonesia.
Menyikapi situasi ini, Mahfud mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah-langkah darurat. Menurutnya, mekanisme-mekanisme yang ada saat ini sudah tidak efektif karena telah "busuk" dari dalam. Mahfud menekankan pentingnya keberanian Presiden untuk mengambil keputusan yang luar biasa guna memulihkan kepercayaan publik terhadap hukum dan lembaga-lembaga penegak hukum.
Berikut adalah poin-poin yang disinggung Mahfud MD :
- Otokratik legalisme: Pembuatan hukum untuk kepentingan politik penguasa.
- Pembuatan hukum secara diam-diam atau perubahan produk hukum demi agenda politik.
- Pembatalan hukum melalui Mahkamah Konstitusi jika tidak bisa diubah.
- Solidaritas kalap: Pembelaan membabi buta terhadap individu atau institusi yang terseret kasus hukum karena takut ikut terseret.
- Desakan kepada Presiden untuk mengambil langkah darurat mengatasi situasi hukum yang buruk.