Pemkot Batu Perketat Pengawasan Keamanan Wahana Wisata Pasca Insiden di Jatim Park 1

Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, merespon insiden kecelakaan di salah satu wahana Jatim Park 1 dengan menyiapkan langkah-langkah peningkatan keamanan dan keselamatan di seluruh tempat wisata di wilayahnya. Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu tengah menyusun surat edaran berisi imbauan tegas kepada seluruh pengelola tempat wisata untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan standar keamanan wahana.

Inisiatif ini muncul setelah adanya laporan kecelakaan di wahana Pendulum 360° Jatim Park 1 yang menimpa seorang pengunjung berusia 14 tahun. Meski Disparta Kota Batu telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap 138 lokasi usaha akomodasi dan daya tarik wisata, termasuk Jatim Park, sebelum kejadian, insiden ini menjadi perhatian serius. Monev tersebut dilaksanakan sejak 22 Maret hingga 13 April 2025.

"Kami telah melakukan pengecekan langsung di lapangan, termasuk di wahana Pendulum 360, pada tanggal 22 Maret," ujar Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Disparta Kota Batu, Dwi Nova Andriany. Ia menambahkan, pihaknya baru mengetahui adanya insiden tersebut setelah kegiatan monev selesai. Ketidaktersediaan informasi dari pihak manajemen Jatim Park Group selama proses monev berlangsung menjadi catatan penting bagi Disparta.

Menindaklanjuti kejadian ini, Disparta Kota Batu berencana melakukan monitoring khusus ke lokasi insiden pada Senin, 21 April 2025. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi penyebab kecelakaan dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Surat edaran imbauan keamanan akan segera diterbitkan dengan poin-poin yang menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan pemeliharaan wahana.

AKP Rudi Kuswoyo, Kasat Reskrim Polres Batu, mengkonfirmasi insiden tersebut terjadi pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 16.05 WIB. Korban, seorang pelajar berinisial RDP asal Kota Malang, mengalami luka-luka akibat terjatuh dari wahana.

Berikut adalah poin-poin yang akan menjadi fokus dalam surat edaran Disparta Kota Batu:

  • Pemeriksaan Rutin: Pengelola wajib melakukan pemeriksaan rutin terhadap seluruh wahana, termasuk pengecekan komponen vital seperti sabuk pengaman, hidrolik, dan sistem pengamanan lainnya.
  • Pemeliharaan Berkala: Pemeliharaan berkala harus dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pabrikan wahana atau lembaga sertifikasi yang berwenang.
  • Pelatihan Operator: Operator wahana harus mendapatkan pelatihan yang memadai mengenai pengoperasian wahana, prosedur keselamatan, dan penanganan situasi darurat.
  • Informasi Keselamatan: Pengelola wajib menyediakan informasi yang jelas dan mudah dipahami mengenai aturan penggunaan wahana, batasan usia dan tinggi badan, serta potensi risiko yang mungkin terjadi.
  • Pengawasan Intensif: Pengelola harus meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung, terutama anak-anak dan remaja, untuk memastikan mereka mematuhi aturan keselamatan yang berlaku.
  • Prosedur Darurat: Pengelola wajib memiliki prosedur darurat yang jelas dan teruji untuk menghadapi berbagai kemungkinan kejadian, seperti kecelakaan, gangguan teknis, atau evakuasi.

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota Batu berharap dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan di seluruh tempat wisata, sehingga pengunjung dapat menikmati liburan dengan tenang dan nyaman.