Mahfud MD Desak Presiden Prabowo Lakukan Reformasi Mendesak di Sistem Peradilan

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyerukan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan tegas dan melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem peradilan di Indonesia. Desakan ini muncul di tengah kekhawatiran yang mendalam terhadap praktik korupsi yang merajalela dan merusak integritas lembaga pengadilan.

Dalam sebuah forum diskusi publik yang diadakan di Universitas Paramadina, Jakarta, Mahfud MD secara terbuka menyatakan keprihatinannya atas kondisi sistem peradilan saat ini. Ia mengutip pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, yang menggambarkan bahwa mekanisme internal pengadilan telah mengalami kerusakan parah. Menurut Mahfud, situasi ini memerlukan respons cepat dan langkah-langkah luar biasa dari seorang pemimpin negara.

Mahfud MD menekankan bahwa pengadilan seharusnya menjadi benteng terakhir bagi masyarakat dalam mencari keadilan. Namun, fakta yang terjadi justru sebaliknya, di mana banyak hakim terlibat dalam praktik korupsi yang merusak citra lembaga peradilan. Ia menilai bahwa korupsi di lingkungan peradilan telah berkembang menjadi jaringan yang sangat berbahaya dan mengancam supremasi hukum di Indonesia.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengkritik respons Mahkamah Agung (MA) terhadap kasus-kasus korupsi yang melibatkan hakim. Ia menilai bahwa MA cenderung bersikap normatif dan kurang memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Ia mencontohkan kasus Ronald Tanur di Surabaya, di mana MA terkesan meremehkan indikasi korupsi dan penyuapan yang terjadi.

Mahfud MD mendesak Presiden Prabowo untuk tidak ragu mengambil langkah-langkah darurat dan terobosan untuk membersihkan sistem peradilan dari praktik korupsi. Ia meyakini bahwa hanya dengan tindakan tegas dan reformasi yang komprehensif, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dapat dipulihkan.

Beberapa langkah mendesak yang disarankan oleh Mahfud MD antara lain:

  • Evaluasi dan pembenahan mekanisme internal pengadilan: Identifikasi dan perbaikan celah-celah yang memungkinkan terjadinya praktik korupsi.
  • Pengawasan ketat terhadap kinerja hakim: Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam proses penegakan hukum.
  • Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi: Memberikan sanksi yang berat dan efek jera bagi hakim dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi.
  • Peningkatan integritas dan profesionalisme hakim: Melalui pelatihan dan pendidikan yang berkelanjutan.

Mahfud MD berharap bahwa Presiden Prabowo dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan mengambil langkah-langkah konkret untuk mewujudkan sistem peradilan yang bersih, adil, dan berintegritas.