Transisi Penyelenggaraan Haji: Kemenag Bersiap Serahkan Estafet ke BPH di 2026

Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan perubahan signifikan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia secara bertahap akan menyerahkan tanggung jawab pelaksanaan ibadah haji kepada Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BPH). Tahun 2025 menjadi tahun krusial dalam proses transisi ini, di mana Kemenag dan BPH bekerja sama secara intensif untuk memastikan kelancaran peralihan wewenang.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa Kemenag dan BPH telah menjalin sinergi yang produktif dalam mempersiapkan transisi ini. Meskipun penyelenggaraan haji tahun ini masih berada di bawah kendali Kemenag, BPH telah dilibatkan secara aktif untuk memulai proses transisi. Langkah-langkah konkret seperti transfer pengetahuan, pengalaman, dan sumber daya manusia dari Kemenag ke BPH telah mulai diimplementasikan. Proses ini diharapkan berjalan mulus dengan sinergi yang baik antara kedua belah pihak.

Keterlibatan BPH juga terlihat dalam kegiatan manasik haji yang diselenggarakan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Wakil Kepala BPH, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan tiga arahan utama dari Presiden Prabowo Subianto terkait penyelenggaraan haji:

  • Pelaksanaan haji yang sesuai syariat, efisien, aman, nyaman, bersih, dan bebas dari pungutan liar (pungli).
  • Pelaksanaan haji yang menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dengan efek berganda.
  • Ibadah haji yang melahirkan pribadi dan masyarakat yang lebih beradab, cinta tanah air, dan menjaga ukhuwah islamiyah, insaniyah, serta wathaniyah.

Presiden Prabowo berharap BPH menjadi simbol kebangkitan haji Indonesia yang berkontribusi bagi kesejahteraan rakyat. Selain itu, ibadah haji diharapkan dapat melahirkan semangat kebangsaan, meneladani tokoh-tokoh bangsa seperti HOS Cokroaminoto, KH Ahmad Dahlan, dan KH Hasyim Asy’ari.