Mahfud MD Soroti Korupsi Triliunan Rupiah yang Merajalela di Berbagai Lembaga Negara
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya kasus korupsi yang merugikan negara hingga triliunan Rupiah. Dalam sebuah dialog publik bertajuk "Enam Bulan Pemerintahan Prabowo" yang diselenggarakan di Universitas Paramadina, Jakarta, Mahfud menyoroti bahwa berita mengenai korupsi dengan nilai fantastis tersebut kini menjadi konsumsi publik sehari-hari.
Mahfud MD mengungkapkan, skala korupsi saat ini jauh lebih besar dibandingkan era awal reformasi. Dulu, kasus korupsi senilai 10 miliar Rupiah saja sudah dianggap sangat besar, namun sekarang angka triliunan Rupiah menjadi hal yang lumrah terdengar. Ia juga menyoroti bahwa hampir semua lembaga negara di Indonesia, mulai dari lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif, tidak luput dari praktik korupsi.
Mahfud membandingkan kondisi saat ini dengan era pemerintahan Presiden Soeharto, di mana korupsi terpusat pada satu tangan, yaitu korporatisme negara yang dikelola oleh Soeharto dan kroninya. Saat ini, ia menilai korupsi lebih tersebar dan melibatkan berbagai pihak di berbagai tingkatan.
Secara khusus, Mahfud menyoroti korupsi di lembaga peradilan Indonesia yang menurutnya sangat memprihatinkan. Ia menyoroti bahwa proses peradilan kini menjadi lahan baru bagi praktik korupsi. Kasus-kasus yang seharusnya ditangani sebagai tindak pidana korupsi justru dialihkan menjadi kasus perdata, sehingga para pelaku korupsi yang merugikan negara triliunan Rupiah dapat dibebaskan.
Ia mencontohkan kasus suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan empat hakim sebagai tersangka. Dalam kasus tersebut, para pelaku korupsi yang seharusnya bertanggung jawab atas kerugian negara justru dibebaskan dengan dalih kasus tersebut merupakan kasus perdata, bukan tindak pidana korupsi.
Mahfud menilai bahwa praktik korupsi di pengadilan sangat berbahaya karena dapat membentuk jaringan yang sulit diberantas. Ia menegaskan bahwa kondisi ini sangat memprihatinkan dan mengancam integritas sistem hukum di Indonesia.
Berikut poin-poin yang disoroti Mahfud MD:
- Skala korupsi saat ini mencapai triliunan Rupiah dan terjadi setiap hari.
- Hampir semua lembaga negara terlibat dalam praktik korupsi.
- Korupsi di era Soeharto terpusat, sedangkan saat ini lebih tersebar.
- Peradilan menjadi lahan baru bagi korupsi.
- Kasus korupsi dialihkan menjadi kasus perdata untuk membebaskan pelaku.
- Praktik korupsi di pengadilan membentuk jaringan yang berbahaya.