Penggerebekan Apartemen di PIK 2, Polisi Amankan 10 Kilogram Sabu
Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di sebuah apartemen mewah yang terletak di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang. Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 10 kilogram yang disembunyikan di dalam sebuah kantong plastik.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial S, yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba. S ditangkap di pinggir Jalan Iskandar Muda, Lemo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, dengan barang bukti awal berupa sabu seberat 2 kilogram. Dari hasil interogasi terhadap S, petugas mendapatkan informasi mengenai lokasi penyimpanan narkoba dalam jumlah besar.
Berdasarkan informasi tersebut, tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengembangan dan menggerebek sebuah unit apartemen yang berada di lantai 38 kawasan PIK 2, Tangerang. Dalam penggeledahan yang disaksikan langsung oleh S, petugas menemukan sebuah kantong plastik berwarna hitam yang diletakkan di samping tempat tidur. Setelah dibuka, kantong plastik tersebut ternyata berisi sabu seberat 8 kilogram.
"Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini mencapai 10,4 kilogram sabu," ungkap Kasubdit 3 AKBP Ade Chandra, Minggu (20/4/2025).
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Selain menangkap S yang berperan sebagai kurir atau pengedar, polisi juga tengah memburu seorang perempuan yang diduga sebagai pengendali peredaran narkoba tersebut. Perempuan yang diketahui bernama 'Kaka' ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka S diketahui berperan sebagai kurir atas perintah 'Kaka', yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). S diberikan tanggung jawab untuk mengatur distribusi barang," ujar AKBP Ade Chandra.
Berikut rincian barang bukti yang diamankan:
- Sabu seberat 2 kilogram (dari penangkapan awal S)
- Sabu seberat 8 kilogram (dari penggerebekan apartemen)
- Total: 10,4 kilogram sabu