Prioritaskan Keselamatan: Panduan Aman Melintasi Perlintasan Kereta Api

Kecelakaan di perlintasan sebidang antara kereta api dan jalan raya masih menjadi masalah serius. Insiden terbaru terjadi di Cilebut, Bogor, di mana sebuah mobil tertabrak kereta api setelah diduga mogok di tengah rel. Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan saat melintasi perlintasan kereta api.

Aturan dan Rekomendasi Keselamatan:

Sejumlah peraturan dan pedoman telah ditetapkan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan di perlintasan sebidang. Prinsip utamanya adalah selalu mendahulukan kereta api. Berikut adalah langkah-langkah penting yang perlu diperhatikan:

  • Prioritaskan Kereta Api: Pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 dengan jelas menyatakan bahwa pengemudi kendaraan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.
  • Kurangi Kecepatan dan Waspada: Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Darat Nomor SK 770/KA.401/DRJD/2005, pengemudi wajib mengurangi kecepatan saat mendekati perlintasan dan memperhatikan rambu-rambu peringatan.
  • Berhenti dan Tengok Kanan Kiri: Sebelum melintasi rel, berhentilah sejenak dan pastikan tidak ada kereta api yang mendekat dari kedua arah.
  • Dilarang Mendahului: Hindari mendahului kendaraan lain di area perlintasan.
  • Patuhi Marka Jalan dan Sinyal: Berhenti di belakang marka jalan saat menunggu kereta api lewat. Jangan menerobos palang pintu yang tertutup atau lampu merah yang menyala.
  • Pastikan Kendaraan Siap: Sebelum melintasi rel, pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan mampu melewatinya tanpa hambatan.
  • Buka Jendela: Buka jendela mobil untuk mendengar jika ada klakson kereta api sebagai peringatan.
  • Bertindak Cepat Saat Darurat: Jika mesin kendaraan mati di perlintasan, segera lakukan upaya untuk memindahkan kendaraan dari jalur kereta.

Mengapa Kereta Api Tidak Bisa Berhenti Mendadak?

Kereta api memiliki karakteristik khusus yang membuatnya tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, yaitu:

  • Muatan Besar: Kereta api mengangkut banyak penumpang atau barang dengan tonase besar.
  • Fisika Roda dan Rel: Roda kereta api dan rel terbuat dari besi, sehingga gesekannya rendah dan pengereman mendadak sulit dilakukan.
  • Terikat Rel: Kereta api bergerak di atas rel dan tidak dapat menghindar dari halangan.
  • Tanpa Kemudi: Kereta api tidak memiliki kemudi seperti kendaraan lain. Perubahan jalur hanya dapat dilakukan melalui wesel di stasiun.

Peningkatan Kecelakaan dan Dampaknya

Data menunjukkan peningkatan jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang dalam lima tahun terakhir. Sebagian besar kecelakaan terjadi di perlintasan tanpa penjagaan. Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor dan mobil, serta menyebabkan korban jiwa dan luka-luka.

Kesimpulan

Kecelakaan di perlintasan sebidang adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dari semua pihak. Dengan mematuhi aturan keselamatan dan meningkatkan kesadaran akan bahaya di perlintasan kereta api, kita dapat mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi nyawa.