Tarif Tol Layang BORR Seksi Yasmin-Semplak Akan Mengalami Penyesuaian
Kabar terbaru bagi pengguna jalan tol Bogor Ring Road (BORR), khususnya pada ruas layang yang menghubungkan Simpang Yasmin hingga Semplak. Dalam waktu dekat, tarif tol pada seksi ini akan mengalami penyesuaian. Operator jalan tol, PT Marga Sarana Jabar (MSJ), mengumumkan bahwa penyesuaian tarif ini akan berdampak pada seluruh golongan kendaraan.
Kenaikan tarif yang paling signifikan terjadi pada Golongan I, di mana tarif akan bertambah sebesar Rp 1.000. Meskipun tanggal pasti pemberlakuan tarif baru belum diumumkan, MSJ memastikan bahwa penyesuaian ini akan segera diterapkan. Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) nomor 398/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road.
Salah satu faktor utama yang mendasari penyesuaian tarif ini adalah inflasi. Kementerian PU menggunakan angka inflasi periode Januari 2023 hingga Februari 2025, yaitu sebesar 5,05%, sebagai acuan dalam menentukan besaran kenaikan tarif. Selain itu, penyesuaian tarif ini juga dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan jalan tol secara keseluruhan.
PT Marga Sarana Jabar telah melakukan berbagai peningkatan layanan, baik di bidang transaksi maupun layanan lalu lintas. Di bidang transaksi, dilakukan peningkatan kapasitas dengan penambahan mesin top-up e-toll. Sementara di bidang layanan lalu lintas, dilakukan integrasi informasi lalu lintas dengan Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC).
Tidak hanya itu, MSJ juga berfokus pada peningkatan pelayanan konstruksi. Perbaikan dan pemeliharaan fisik jalan tol dilakukan secara berkala, termasuk rekonstruksi perkerasan untuk meningkatkan kualitas jalan. Selain itu, dilakukan juga penghijauan di sepanjang jalan tol, pengecatan marka jalan, serta peremajaan rambu-rambu keselamatan dan guardrail.
Berikut adalah rincian penyesuaian tarif tol pada ruas Sentul Selatan - Simpang Semplak:
- Golongan I: Rp 16.000 (sebelumnya Rp 15.000)
- Golongan II: Rp 24.000 (sebelumnya Rp 22.500)
- Golongan III: Rp 24.000 (sebelumnya Rp 22.500)
- Golongan IV: Rp 31.500 (sebelumnya Rp 30.000)
- Golongan V: Rp 31.500 (sebelumnya Rp 30.000)
Berikut adalah rincian penyesuaian tarif tol pada ruas Cibadak - Simpang Semplak:
- Golongan I: Rp 5.500 (sebelumnya Rp 5.000)
- Golongan II: Rp 8.500 (sebelumnya Rp 8.000)
- Golongan III: Rp 8.500 (sebelumnya Rp 8.000)
- Golongan IV: Rp 11.500 (sebelumnya Rp 11.000)
- Golongan V: Rp 11.500 (sebelumnya Rp 11.000)
Diharapkan dengan adanya penyesuaian tarif ini, kualitas layanan dan infrastruktur jalan tol BORR dapat terus ditingkatkan demi kenyamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan.