Keluarga Badjideh Berikan Dukungan Moral Jelang Sidang Vadel Terkait Kasus Dugaan Asusila
Kasus dugaan tindak asusila yang menjerat Vadel Badjideh memasuki babak baru. Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani, Vadel kini mendekam di balik jeruji besi Polres Metro Jakarta Selatan. Proses hukum terus bergulir, dan kabarnya, berkas perkara Vadel akan segera dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan.
Di tengah proses hukum yang berjalan, keluarga Vadel Badjideh menunjukkan dukungan penuh. Martin Badjideh, kakak sulung Vadel, mengungkapkan bahwa keluarga terus memberikan semangat kepada Vadel menjelang persidangan yang akan datang. "Kita semangatin dia aja," ujar Martin saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (20/4/2025).
Menghadapi situasi ini, keluarga Vadel mengakui bahwa mereka masih awam dengan proses persidangan. Bintang Badjideh, kakak kedua Vadel, menuturkan bahwa keluarga berencana untuk berkonsultasi dengan kuasa hukum mereka untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang tahapan dan mekanisme persidangan yang akan dihadapi. "Kita bakal tanya dulu ke kuasa hukum kita seperti apa," kata Bintang.
Lebih lanjut, Bintang mengungkapkan kekhawatiran keluarga tentang bagaimana menyampaikan situasi yang tengah dihadapi Vadel kepada sang ibu. Menurutnya, hal terpenting adalah menenangkan diri terlebih dahulu dan mencari solusi terbaik. Keluarga berencana untuk menjelaskan situasi ini secara bertahap kepada ibunda mereka. "Menjelaskannya (pada ibu) yang paling penting tenang dulu, mencari jalan keluar gimana, dan kita jelasin pelan-pelan," jelas Bintang.
Sementara itu, PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih dalam proses melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan. "Dari penyidik sedang melengkapi berkas dan kita menunggu untuk P21, setelah P21 kita kirimkan ke Kejaksaan baik dari VA (Vadel Badjideh), barang bukti, dan lain-lain," ungkap Kompol Nurma Dewi.
Seperti yang diketahui, Vadel Badjideh telah ditahan di Polres Jakarta Selatan sejak 13 Februari lalu, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Nikita Mirzani terkait dengan putrinya, LM. Nikita Mirzani melaporkan Vadel atas dugaan tindak asusila dan kekerasan seksual terhadap LM, yang masih di bawah umur. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel disangkakan melanggar Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang-Undang Perlindungan Anak.