Aktivitas TNI di Kampus Tuai Kritik: Dianggap Kemunduran Demokrasi dan Intimidasi
Kontroversi Keterlibatan TNI di Lingkungan Kampus: Sorotan terhadap Kebebasan Akademik
Kehadiran Tentara Nasional Indonesia (TNI) di lingkungan kampus menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Fenomena ini dianggap sebagai preseden buruk dan kemunduran dalam tata kelola pertahanan serta berpotensi mengancam kebebasan akademik mahasiswa.
Al Araf, seorang peneliti senior Imparsial dan Ketua Centra Initiative, menyoroti kembalinya pola intervensi militer di kampus, mengingatkan pada masa Orde Baru. Menurutnya, kejadian ini mengindikasikan kemunduran demokrasi dan tata kelola pertahanan Indonesia.
"Masuknya militer ke wilayah kampus pernah terjadi pada era 1970-1980. Sekarang terjadi lagi sehingga ini menjadi preseden buruk dan mundur ke belakang kita dalam konteks tata kelola pertahanan di mana militer masuk kembali ke wilayah kampus," ujar Araf.
Ia juga menambahkan bahwa aktivitas tersebut dapat dianggap sebagai bentuk intimidasi dan koersi terhadap mahasiswa, terutama saat mereka sedang melakukan konsolidasi.
Rangkaian Kejadian yang Menuai Sorotan
Beberapa insiden keterlibatan TNI di kampus yang menjadi sorotan antara lain:
- Pertemuan BEM dan Kodim Banyumas: Pada 24 Maret 2025, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bertemu dengan Kodim 0701 Banyumas, Jawa Tengah, setelah aksi protes terkait RUU TNI pada 21 Maret 2025.
- Permintaan Data Mahasiswa di Merauke: Pada 25 Maret 2025, mahasiswa Papua merasa terancam dengan surat dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1707/Merauke yang meminta data mahasiswa kepada Sekretariat Daerah Merauke dengan alasan program kerja bidang intelijen dan pengamanan.
- Kerja Sama TNI dan Universitas Udayana: Pengumuman kerja sama antara TNI dan Universitas Udayana pada 5 Maret 2025 juga menuai kontroversi. Perjanjian tersebut diteken oleh Rektor Universitas Udayana dan Panglima Kodam IX/Udayana atas nama Kepala Staf Angkatan Darat.
- Kehadiran TNI dalam Diskusi di UIN Walisongo: Pada 14 April 2025, anggota TNI hadir dalam diskusi bertema “Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer bagi Kebebasan Akademik” di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang. Mereka menanyakan identitas pribadi panitia secara rinci.
- Kehadiran TNI di Universitas Indonesia: Pada 16 April 2025, beredar kabar mengenai kehadiran TNI di Universitas Indonesia (UI) saat kegiatan BEM. Rektorat UI menyatakan tidak mengundang TNI. Kehadiran mereka terpantau di Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) UI saat mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi membahas isu kebangsaan.
Desakan kepada DPR untuk Bertindak
Menanggapi berbagai kejadian ini, Al Araf mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) untuk mengambil tindakan dan mengoreksi langkah-langkah pemerintah, khususnya TNI, yang dinilai tidak sejalan dengan Undang-Undang TNI.
Kehadiran militer di lingkungan akademik seharusnya menjadi perhatian serius, mengingat potensi dampaknya terhadap kebebasan berekspresi dan berorganisasi mahasiswa. Perlu adanya dialog dan evaluasi mendalam untuk memastikan bahwa aktivitas TNI di kampus tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan otonomi perguruan tinggi.