Penangkapan Ketua Ormas Berujung Pembakaran Kendaraan Polisi, Dua Tersangka Diciduk!

Dua Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap Pasca Penangkapan Ketua Ormas

Kasus pembakaran tiga unit mobil milik kepolisian di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat, memasuki babak baru. Insiden yang terjadi pada Jumat (18/4) dini hari tersebut, bermula ketika pihak kepolisian hendak mengamankan seorang ketua organisasi masyarakat (Ormas) atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Aksi penangkapan ini berujung pada aksi anarkis massa yang melakukan pembakaran terhadap kendaraan dinas.

Kombes Abdul Waras, Kapolres Metro Depok, mengonfirmasi bahwa dua orang tersangka terkait insiden pembakaran tersebut telah berhasil diamankan dan kini ditahan di Polda Metro Jaya. "Sampai tadi pagi, 2 tersangka ditahan di Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Kasus ini kini sepenuhnya ditangani oleh Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula ketika Sat Reskrim Polres Metro Depok menerima perintah untuk membawa pelaku dan saksi terkait dua laporan polisi (LP). Laporan tersebut berkaitan dengan Pasal 351 dan 335 KUHP, serta Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api. Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan, sementara laporan kedua terkait pelanggaran Undang-Undang Darurat tentang senjata api.

AKBP Bambang Prakoso, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, menjelaskan bahwa sebelum upaya penangkapan, pelaku telah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kedua laporan tersebut. Namun, panggilan tersebut tidak diindahkan, sehingga diterbitkan surat perintah membawa.

Pada pukul 01.30 WIB, tim yang terdiri dari 14 anggota kepolisian mendatangi lokasi untuk mencari pelaku. Ketika pelaku berhasil ditemukan, petugas mendapat perlawanan dari yang bersangkutan dan massa pendukungnya.

"Kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan. Namun ketika proses penjelasan dari surat perintah membawa, langsung mendapatkan perlawanan dari yang bersangkutan sendiri," jelas AKBP Bambang Prakoso.

Perlawanan dari massa pendukung pelaku semakin memanas, menyebabkan terjadinya pergumulan sengit dan keributan yang menarik perhatian warga sekitar. Massa kemudian melakukan penyerangan terhadap petugas kepolisian.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa menuju Polres Metro Depok menggunakan empat unit kendaraan roda empat. Namun, saat mobil yang membawa pelaku bergerak, massa terus mengejar rombongan polisi hingga mencapai portal di pintu masuk Kampung Baru.

"Mobil pertama sebenarnya sudah sempat terportal namun personel kami berusaha semaksimal mungkin, upaya yang bersangkutan dapat tiba di Polres, Alhamdulillah berhasil," ujar Bambang.

Sayangnya, tiga kendaraan polisi lainnya tertahan di lokasi dan menjadi sasaran amuk massa. Ketiga mobil tersebut kemudian dibakar dan dirusak oleh warga.

Akibat insiden tersebut, beberapa anggota kepolisian mengalami luka-luka. Kendati demikian, tidak ada luka serius yang dialami oleh petugas.