Bandar Narkoba Buron di Medan Belawan Kembali Diciduk, Polda Sumut Usut Tuntas Kasus Penyerangan Petugas
Aparat kepolisian dari Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap kembali seorang bandar narkoba yang sebelumnya sempat melarikan diri setelah insiden penyerangan terhadap petugas di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara dan menindak tegas segala bentuk perlawanan terhadap hukum.
Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Direktur Narkoba Polda Sumut, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang menghalangi penegakan hukum, termasuk upaya melawan atau menyerang petugas yang sedang menjalankan tugas. Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan bagi oknum-oknum yang berani menghalangi upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Saat ini, tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan telah berhasil mengamankan kembali satu orang bandar narkoba yang sempat kabur. Selain itu, tujuh orang pelaku yang terlibat dalam penyerangan dan perusakan fasilitas umum juga telah berhasil diringkus. Para pelaku akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa bandar narkoba yang berhasil ditangkap kembali adalah Ismail Nasution (58). Pelaku diamankan di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Minggu (13/4/2025). Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang terus melakukan pengejaran terhadap pelaku sejak insiden penyerangan terjadi.
Insiden penyerangan terhadap petugas terjadi pada Rabu (9/4) sekitar pukul 19.30 WIB di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Saat itu, petugas kepolisian yang sedang melakukan penggerebekan terkait kasus narkoba diserang oleh sekelompok orang. Karena jumlah pelaku penyerangan lebih banyak dari personel polisi, petugas terpaksa melepaskan dua orang yang diminta oleh massa. Namun, aparat kepolisian tidak tinggal diam dan segera melakukan operasi gabungan bersama TNI untuk menangkap para pelaku penyerangan.
Polda Sumut menegaskan bahwa tindakan melawan dan menghalangi petugas merupakan pelanggaran pidana serius. Pihaknya bersama TNI tidak akan mentolerir segala bentuk upaya yang menghambat penegakan hukum. Kasus ini menjadi prioritas untuk diusut tuntas, dan semua pelaku yang terlibat akan ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.