Tujuh Tersangka Penyerangan Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Belawan Diciduk
Aparat kepolisian berhasil meringkus tujuh orang yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan. Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang digelar setelah insiden penggerebekan narkoba di kawasan Medan Belawan beberapa waktu lalu.
Insiden bermula saat petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Kelurahan Bagan Deli. Namun, saat penggerebekan berlangsung, petugas diserang oleh sekelompok orang tak dikenal. Akibatnya, petugas mengalami luka-luka dan seorang bandar narkoba yang sempat diamankan berhasil melarikan diri.
Menyikapi kejadian tersebut, Polda Sumatera Utara (Sumut) membentuk tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Pelabuhan Belawan, Ditresnarkoba Polda Sumut, Brimob Polda Sumut, Kodim 0201/BS, Yonmarhanlan I Belawan, Pomal Lantamal I Belawan, dan Subdenpom I/5 Medan. Tim ini kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku penyerangan.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang menghalangi penegakan hukum, terutama yang berkaitan dengan pemberantasan narkoba. Ia juga mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus ini.
"Kehadiran TNI dan Polri harus memberikan manfaat nyata. Jangan ada lagi yang berani menghalangi apalagi menyerang aparat saat menjalankan tugas penegakan hukum," tegas Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, menambahkan bahwa ketujuh tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkap peran masing-masing dalam insiden penyerangan tersebut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Berikut adalah identitas ketujuh tersangka yang berhasil diamankan:
- I (31)
- RH (39)
- JS (35)
- Ag (40)
- AS (28)
- DP (20)
Selain menangkap para pelaku penyerangan, tim gabungan juga berhasil menangkap kembali bandar narkoba yang sebelumnya sempat melarikan diri saat penggerebekan. Penangkapan kembali bandar narkoba ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.