Ruko di Belawan Disulap Jadi 'Loket' Narkoba: Penggerebekan Berujung Ricuh, Polisi Sempat Disekap
Sarang Narkoba di Belawan Dibongkar: Ruko Dimodifikasi Jadi Loket Transaksi
Penggerebekan sebuah sarang narkoba di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, mengungkap modus operandi yang mencengangkan. Sebuah ruko disulap menjadi 'loket' narkoba, memfasilitasi transaksi barang haram secara tersembunyi. Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa ruko tersebut dimodifikasi sedemikian rupa sehingga lantai bawahnya berfungsi sebagai tempat transaksi narkoba.
Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan, ruko tersebut memiliki pintu besi dengan lubang kecil yang digunakan sebagai media transaksi. Lubang tersebut berfungsi layaknya lubang angin biasa, sehingga mengelabui pandangan orang awam. Modus ini memungkinkan bandar narkoba beroperasi selama kurang lebih satu tahun tanpa terdeteksi.
"Dari hasil pendalaman kami, kurang lebih setahun beroperasi, mereka pintar mengelabui, ruko itu seperti ada lubang kecil, siapa yang mau beli lewat lubang menyampaikan, uang diberikan, barang diberikan," jelas Oloan.
Penggerebekan Berujung Bentrokan: Polisi Diserang dan Disekap
Upaya penegakan hukum oleh personel Polres Pelabuhan Belawan pada Rabu (9/4) malam, berujung ricuh. Saat menggerebek sarang narkoba tersebut, petugas yang berjumlah sembilan orang berhasil mengamankan lima orang yang diduga sebagai pengguna narkoba. Namun, tindakan tersebut mendapat perlawanan dari sekelompok orang tak dikenal. Massa menyerang petugas dengan lemparan batu dan bahkan membakar kendaraan polisi.
Akibatnya, sejumlah personel polisi terkepung dan disekap oleh massa. Karena kalah jumlah, petugas terpaksa melepaskan dua orang bandar narkoba yang sebelumnya telah ditangkap. Situasi ini memicu respons cepat dari pihak kepolisian dan TNI.
Operasi Gabungan Berhasil Menangkap Pelaku Penyerangan dan Bandar Narkoba
Pada Jumat (11/4), petugas gabungan dari Polri dan TNI menggelar operasi gabungan untuk menangkap para pelaku penyerangan dan bandar narkoba yang sempat melarikan diri. Hasilnya, tujuh orang pelaku perusakan dan penyerangan terhadap petugas berhasil diamankan, bersama dengan satu orang bandar narkoba yang sebelumnya dilepaskan.
Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa penangkapan kembali bandar narkoba tersebut merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Ia juga memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba menghalangi petugas dalam penegakan hukum.
"Tidak ada lagi oknum yang menghalang-halangi petugas/penegak hukum yang menangkap bandar narkoba, apalagi yang melawan bahkan meyerang petugas, serta membakar dan merusak fasilitas umum dan barang milik negara," tegas Calvijn.