Lonjakan Harga Cabai Rawit Merah di Awal Ramadhan: Pemerintah Waspadai Inflasi Lebaran
Lonjakan Harga Cabai Rawit Merah di Awal Ramadhan: Pemerintah Waspadai Inflasi Lebaran
Di tengah kestabilan harga sejumlah komoditas pokok menjelang dan pada awal Ramadhan 1446 Hijriah, pemerintah mencatat adanya kenaikan signifikan pada harga cabai rawit merah. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI pada Senin, 3 Maret 2025, mengungkapkan bahwa harga cabai rawit merah mengalami peningkatan sebesar 23,23 persen, mencapai angka Rp81.700 per kilogram. Meskipun secara umum harga bahan pokok nasional relatif stabil per 28 Februari 2025, kenaikan harga cabai ini menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya mengingat pengalaman inflasi pada komoditas tertentu selama periode Idul Fitri.
Pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan, telah mengidentifikasi beberapa faktor penyebab lonjakan harga cabai rawit merah. Budi Santoso menjelaskan bahwa penurunan pasokan akibat tingginya curah hujan di sejumlah sentra produksi cabai, seperti Magelang, Jawa Timur, dan Sulawesi, menjadi penyebab utama. Komunikasi intensif telah dilakukan dengan para produsen di daerah-daerah tersebut untuk memahami lebih lanjut dinamika pasokan dan mencari solusi untuk mengatasi permasalahan ini. Selain cabai, pemerintah juga tetap mewaspadai potensi lonjakan harga pada komoditas lain yang biasanya mengalami peningkatan permintaan dan harga selama periode Idul Fitri, antara lain beras, daging sapi, daging ayam, telur ayam, dan bawang putih. Langkah-langkah antisipatif dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga dan keterjangkauan bahan pangan bagi masyarakat.
Untuk mengantisipasi potensi inflasi dan memastikan ketersediaan bahan pokok selama Ramadhan dan Idul Fitri, Kementerian Perdagangan telah dan akan terus mengambil sejumlah langkah strategis. Kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari produsen hingga distributor, menjadi kunci keberhasilan upaya ini. Salah satu fokus utama adalah memastikan pasokan dan distribusi Minyak Kita tetap terjaga dan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Pemantauan ketat terhadap pergerakan harga di pasar serta koordinasi yang intensif dengan berbagai pihak terkait akan terus dilakukan guna mencegah terjadinya gejolak harga yang signifikan dan merugikan masyarakat.
Lebih lanjut, upaya pemerintah tidak hanya terfokus pada pengawasan harga, tetapi juga mencakup langkah-langkah proaktif untuk meningkatkan produksi dan efisiensi distribusi komoditas pangan. Hal ini mencakup dukungan terhadap petani cabai, peningkatan infrastruktur logistik, dan optimalisasi sistem distribusi untuk mengurangi potensi kerugian pasca panen. Pemerintah menyadari pentingnya menjaga stabilitas harga pangan sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya selama periode Ramadhan dan Idul Fitri.
Langkah-langkah yang Dilakukan Pemerintah:
- Pemantauan harga komoditas pokok secara nasional.
- Koordinasi dengan sentra produksi cabai di Magelang, Jawa Timur, dan Sulawesi.
- Kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan stabilitas harga pangan.
- Pengawasan distribusi Minyak Kita agar sesuai HET.
- Antisipasi potensi kenaikan harga beras, daging sapi, daging ayam, telur ayam, dan bawang putih.
Pemerintah berharap melalui langkah-langkah komprehensif tersebut, kenaikan harga cabai rawit merah dapat diatasi dan stabilitas harga pangan dapat terjaga selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri mendatang.