Tragedi di Serang: Pria Tega Mutilasi Kekasih yang Hamil
Kasus pembunuhan dan mutilasi menggemparkan Kabupaten Serang, Banten. Seorang pria berinisial ML (23) ditangkap atas dugaan membunuh dan memutilasi kekasihnya, SA (19), yang tengah mengandung. Jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran.
Penemuan mayat SA bermula ketika warga yang sedang membersihkan area dekat persawahan menemukan sesosok jenazah tanpa kepala pada Jumat (18/5). Kondisi jenazah yang sudah membusuk mengindikasikan bahwa korban telah meninggal beberapa waktu sebelumnya. Penemuan ini segera dilaporkan kepada pihak kepolisian yang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kurang dari 24 jam, tim gabungan dari Polresta Serang Kota berhasil mengamankan ML di wilayah Pabuaran. Pelaku yang berprofesi sebagai pekerja swasta ini merupakan warga Desa Gunungsari, lokasi penemuan mayat korban. Penangkapan ML menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus yang menggemparkan warga Serang dan sekitarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ML mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan diduga karena pelaku tidak bersedia bertanggung jawab atas kehamilan korban. ML mengaku mengajak SA ke daerah Panenjoan dengan dalih membicarakan kehamilan tersebut. Namun, dalam perjalanan, pelaku membawa korban ke sebuah perkebunan karet yang sepi di Gunung Kupa, Kecamatan Gunungsari.
Di lokasi tersebut, SA meminta ML untuk menikahinya. Penolakan pelaku memicu pertengkaran hingga berujung pada tindakan brutal. ML mencekik SA hingga tidak sadarkan diri, lalu mendorongnya ke tebing. Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kembali mencekik korban hingga tewas.
Setelah memastikan korban tewas, ML pulang ke rumah untuk mengambil golok. Ia kembali ke lokasi pembunuhan dan melakukan mutilasi terhadap jenazah SA. Beberapa bagian tubuh korban dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke sungai, sementara bagian badan ditutupi dengan daun pisang dan kayu bakar.
Berikut kronologi kejadian berdasarkan keterangan pihak kepolisian:
- Minggu, 13 April: ML menjemput SA di rumah kakeknya di Kecamatan Ciomas dengan alasan mengajak makan bakso.
- Dalam perjalanan: ML membawa SA ke Gunung Kupa dengan dalih ingin melakukan COD barang.
- Di perkebunan karet: SA meminta ML untuk menikahinya, namun ditolak.
- Pembunuhan: ML mencekik SA hingga tidak sadarkan diri, lalu mendorongnya ke tebing dan kembali mencekiknya hingga tewas.
- Mutilasi: ML mengambil golok dari rumah dan memutilasi jenazah SA.
- Pembuangan mayat: Beberapa bagian tubuh SA dibuang ke sungai, sementara bagian badan ditutupi dedaunan dan kayu bakar.
Saat ini, ML telah diamankan di Mapolresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk golok yang digunakan untuk mutilasi, pakaian korban, dan sepeda motor pelaku. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap motif sebenarnya dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.