Pembatasan Ganjil Genap Kembali Berlaku di 28 Gerbang Tol Jakarta: Catat Jadwal dan Lokasinya!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap di 28 akses gerbang tol dalam kota. Kebijakan ini akan aktif mulai hari ini, Senin, 21 April 2025, dan berlangsung hingga Jumat, 25 April 2025.
Skema ganjil genap ini diberlakukan pada dua waktu, yaitu:
- Pagi: Pukul 06.00 - 10.00 WIB
- Sore: Pukul 16.00 - 21.00 WIB
Bagi para pengendara roda empat, diimbau untuk memperhatikan tanggal dan menyesuaikan dengan nomor polisi kendaraan. Kendaraan dengan plat nomor genap hanya diperbolehkan melintas pada tanggal genap, dan kendaraan dengan plat nomor ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.
Pelanggaran terhadap aturan ganjil genap ini dapat dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal Rp 500.000. Sanksi ini sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 12 Tahun 2009.
Berikut adalah daftar 28 gerbang tol yang terkena dampak kebijakan ganjil genap:
- Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
- Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
- Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
- Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih
Diharapkan para pengguna jalan dapat memperhatikan informasi ini dan menyesuaikan rencana perjalanan agar terhindar dari potensi pelanggaran dan kemacetan.