Konflik Tambang Warnai Proyek PLTA di Luwu: Warga Tuntut Penghentian, DPRD Usulkan Audit Investigasi
Protes Warga Warnai Aktivitas Tambang PLTA Tiara Tirta Energi di Luwu
Ketegangan antara warga Desa Lange dan Bolu, Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dengan PT Tiara Tirta Energi (TTE), perusahaan pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sekaligus pengelola tambang galian C, mencapai titik didih. Warga mendesak penghentian aktivitas pertambangan yang dinilai berdampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan sosial.
Yotan Matande, mantan Kepala Desa Lange, menuturkan bahwa konflik dipicu oleh permintaan warga agar perusahaan mengindahkan rekomendasi DPRD Luwu untuk menghentikan kegiatan pertambangan. Insiden adu mulut bahkan nyaris berujung kekerasan saat warga menyampaikan surat rekomendasi DPRD.
"Kami diadang dan terjadi adu mulut, Kami tidak membalas tetapi kami berisitegang dengan mereka," ungkap Yotan.
Warga menuding PT TTE, yang awalnya hanya beroperasi sebagai pengembang PLTA, melebarkan sayap ke bisnis pertambangan di sungai. Aktivitas ini, menurut mereka, menimbulkan dampak signifikan terhadap lingkungan, termasuk hilangnya lahan dan kerusakan ekosistem sungai. Dampak penambangan ini dirasakan hingga ke beberapa kecamatan lain.
"Aktivitas ini memiliki dampak, kemarin saja yang saya lihat langsung baru sehari dikerok di bagian yang belum kena air sekarang sudah habis, dan boleh dikata imbas dari penambangan ini sampai ke Noling Kecamatan Bupon, Padang Sappa Kecamatan Ponrang, bahkan sampai di Desa Paccerakang Kecamatan Ponrang Selatan dan Desa Kamanre, Kelurahan Cilallang, Desa Wara kecamatan Kamanre," tegas Yotan.
Selain masalah lingkungan, warga juga mempersoalkan penyelesaian lahan di area PLTA yang belum menemui titik terang. Mereka telah menyampaikan keluhan ini ke DPRD Luwu, yang kemudian mengeluarkan rekomendasi agar inspektorat melakukan audit investigasi atas penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) atau Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) oleh Pemerintah Desa Bolu.
Warga mengancam akan terus melakukan aksi protes hingga tuntutan mereka direspons serius. Hingga saat ini, belum ada pertemuan resmi antara warga, perusahaan, dan pemerintah daerah untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
Rekomendasi DPRD Luwu
Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat rekomendasi terkait permasalahan ini. Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Luwu dan ditembuskan kepada pihak-pihak terkait.
Berikut poin-poin utama dalam surat rekomendasi DPRD Luwu bernomor 000.15/262/DPRD/IV/2025:
- Inspektorat Kabupaten Luwu direkomendasikan untuk melakukan audit investigasi atas penerbitan SKT/SPPT oleh Pemerintah Desa Bolu.
- PT TTE diminta untuk menghentikan sementara aktivitas pada lahan yang dimaksud di wilayah Desa Bolu sebelum audit investigasi selesai.
- Hasil audit investigasi harus ditembuskan ke pimpinan DPRD Kabupaten Luwu.