Maraknya Praktik Pungli Resahkan Warga Bekasi: Dari Premanisme Jalanan Hingga Klaim Kekuasaan Wilayah

Kota Bekasi, Jawa Barat, dalam beberapa waktu terakhir diwarnai oleh serangkaian laporan mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat. Setidaknya tiga kasus menonjol telah mencuri perhatian publik, menggambarkan modus operandi yang beragam, mulai dari aksi premanisme di jalanan hingga klaim kepemilikan wilayah yang sewenang-wenang.

Teror "Jagoan Cikiwul": Pemerasan Berkedok THR

Salah satu kasus yang mencuat adalah aksi seorang pria bernama Suhada di kawasan Cikiwul, Bantargebang. Dengan gaya premanisme, Suhada mengancam akan menutup akses jalan menuju sebuah pabrik plastik karena merasa tidak puas dengan "THR" yang diterimanya. Insiden ini terekam dalam video amatir yang kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, Suhada terlihat marah dan mengintimidasi petugas keamanan pabrik, bahkan mengaku sebagai "jagoan" yang menguasai wilayah Cikiwul.

Tak lama setelah video tersebut viral, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan Suhada di Sukabumi. Kini, Suhada harus berurusan dengan hukum dan terancam hukuman penjara atas tindakannya.

Mengaku "Putra Daerah": Pemalakan Kuli Bangunan di Tambun Utara

Kasus lain yang tak kalah meresahkan adalah aksi seorang pria bernama Boin yang mengaku sebagai "putra daerah" di Tambun Utara. Boin diduga melakukan pemalakan terhadap seorang kuli bangunan yang sedang merenovasi rumah di sebuah perumahan. Aksi Boin juga terekam dalam video dan menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Boin terlihat mengintimidasi korban dan meminta sejumlah uang dengan alasan "untuk putra daerah". Ia bahkan mengklaim bahwa hanya warga setempat yang berhak mengerjakan proyek di wilayah tersebut. Ironisnya, Boin diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di perumahan tersebut.

Pihak kepolisian juga bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Boin berhasil diamankan dan kini menghadapi proses hukum atas perbuatannya. Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan praktik pungli yang mengatasnamakan kedaerahan.

"Pemilik Wilayah": Pungli Berkedok Pemberdayaan Lingkungan

Modus operandi yang berbeda juga terungkap dalam kasus dugaan pungli di Cabangbungin. Sekelompok pria yang mengaku sebagai anggota karang taruna setempat memaksa para pekerja proyek pembangunan pagar sebuah sekolah dasar (SD) untuk menghentikan pekerjaan. Alasan mereka adalah karena warga setempat tidak dilibatkan dalam proyek tersebut.

Dalam video yang beredar, terlihat adu mulut antara perwakilan kelompok tersebut dengan seorang kontraktor proyek. Pria yang mengaku sebagai "pemilik wilayah" tersebut bersikeras agar proyek dihentikan sampai ada kesepakatan yang melibatkan warga setempat.

Pihak kepolisian telah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Diharapkan, kasus ini dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan aturan hukum yang berlaku.

Serangkaian kasus dugaan pungli di Bekasi ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Upaya penegakan hukum dan pengawasan yang lebih ketat perlu dilakukan untuk memberantas praktik-praktik pungli yang meresahkan masyarakat. Selain itu, kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat juga sangat penting dalam mencegah dan melaporkan praktik-praktik pungli di lingkungan sekitar.