Sengketa Dana Makan Bergizi Gratis: Pemilik Dapur di Kalibata Terjerat Tagihan Ratusan Juta, Yayasan MBN Hilang Kontak
Polemik seputar dana operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, memasuki babak baru. Ira Mesra, pemilik dapur yang seharusnya menerima pembayaran dari Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) atas penyediaan ribuan porsi makanan, justru mendapati dirinya ditagih ratusan juta rupiah.
Tagihan Tak Terduga dan Laporan Dugaan Penggelapan
Menurut Danna Harly, kuasa hukum Ira Mesra, tagihan senilai Rp 420 juta itu muncul setelah pihaknya melaporkan dugaan penggelapan dana operasional dapur MBG Kalibata ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut menyoroti dugaan penyelewengan dana yang mencapai hampir Rp 1 miliar. Ironisnya, respons dari yayasan justru berupa tagihan balik kepada Ira.
"Lucunya, mereka malah menagih Ibu Ira sebesar Rp 400 juta," ungkap Danna, menyoroti keanehan situasi ini. Sebagian dari tagihan tersebut, sekitar Rp 200 juta, disebut-sebut berasal dari pembelian wadah makanan (ompreng) yang sebenarnya dibeli secara mandiri oleh Ira dengan harga satuan Rp 12.000. Pengeluaran pribadi ini secara tidak jelas dimasukkan ke dalam daftar tanggungan terkait program MBG.
Janji Pembayaran yang Tak Kunjung Tiba
Danna Harly mengungkapkan bahwa pihak yayasan sempat mengindikasikan niat untuk melakukan pembayaran. Komunikasi ini terjadi saat Harly dan Ira menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pihak yayasan memberitahu saya bahwa akan menyerahkan bilyet giro untuk pembayaran hak Ira Mesra, dan beliau menanyakan di mana alamatnya," jelas Harly. Namun, setelah momen itu, pihak yayasan menghilang tanpa kabar, meninggalkan pertanyaan besar terkait keseriusan mereka dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran.
Operasional Dapur yang Ditanggung Sendiri
Ira Mesra mengaku bahwa selama program MBG berjalan, seluruh biaya operasional dapur, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, transportasi, hingga gaji juru masak, ditanggung sepenuhnya dari dana pribadinya. Ia mengklaim tidak menerima bantuan operasional apapun dari pihak yayasan.
Lebih lanjut, pihak yayasan sempat menuding Ira masih memiliki kekurangan pembayaran sebesar Rp 45 juta. Alasan yang diberikan adalah adanya invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan. Tuduhan ini dianggap tidak berdasar, mengingat yayasan tidak pernah memberikan dana operasional kepada dapur MBG Kalibata.
Perbedaan Harga Per Porsi yang Mencurigakan
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama sembilan jam, penyidik menyoroti perubahan nilai bantuan per porsi dari Rp 15.000 menjadi Rp 13.000. Perubahan sepihak ini tidak pernah dijelaskan secara resmi dan diduga menjadi celah untuk praktik penyelewengan. Kasus ini terus bergulir, menunggu kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.