DPRD DKI Soroti Kesiapan RSUD Menuju Standar Internasional
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyoroti rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengubah status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi rumah sakit bertaraf internasional. Rani Mauliani, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, menekankan pentingnya persiapan yang matang sebelum perubahan nama tersebut direalisasikan.
Rani Mauliani menyatakan bahwa perubahan nama menjadi 'Rumah Sakit Internasional' harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas yang diberikan. Ia mengingatkan agar perubahan nama tersebut tidak hanya menjadi formalitas tanpa disertai peningkatan signifikan dalam mutu pelayanan.
"Setiap pimpinan daerah memiliki semangat kerja yang luar biasa dan berbeda-beda. Niatnya pun semua baik. Dari rumah sakit ke rumah sehat kan harapannya jelas supaya semua pasien semangat sehat, begitu pun RS International, pasti niat baiknya visioner," ujar Rani.
Namun, Rani menekankan bahwa persiapan yang matang sangat diperlukan. Kesiapan RSUD dalam hal pelayanan menjadi prioritas utama. Ia khawatir jika nama sudah internasional, namun pelayanannya masih setara puskesmas atau klinik pratama, hal itu akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
"Sayang kalau berat di nama tapi isi pentingnya enggak sesuai level. Pelayanan kan sejajar dengan kepercayaan. Kalau pelayanannya tidak sesuai yang dijanjikan, tentunya kepercayaan masyarakat juga akan tidak ada," tegasnya.
Lebih lanjut, Rani meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ia berharap agar pelayanan kesehatan di Jakarta terus membaik, meskipun tanpa perubahan nama rumah sakit.
Rencana perubahan nama RSUD menjadi rumah sakit internasional ini sebelumnya diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Gubernur berpendapat bahwa penggunaan nama RSUD dapat menurunkan citra dan penilaian terhadap rumah sakit tersebut.
Pramono Anung mencontohkan pengalamannya saat melakukan checkup di RSUD Tarakan sebagai syarat pencalonan Gubernur. Ia mengakui bahwa RSUD Tarakan memiliki fasilitas dan peralatan yang memadai. Namun, ia berpendapat bahwa nama RSUD membuat grade rumah sakit tersebut menjadi turun.
"Contohnya RSUD Tarakan. Ketika saya mengajukan syarat menjadi gubernur, harus checkup di RSUD Tarakan. Fasilitasnya bagus banget, tempatnya bagus banget, begitu namanya menjadi RSUD, maka grade-nya menjadi turun," ungkapnya.
Oleh karena itu, Gubernur mengusulkan agar nama RSUD diubah menjadi 'Rumah Sakit Internasional' agar citra dan penilaian terhadap rumah sakit tersebut meningkat.