Tergiur Keuntungan, Pasutri di Kapuas Diciduk Polisi Akibat Edarkan Ratusan Paket Sabu
Pasutri di Kapuas Terjerat Kasus Narkoba
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri). Penangkapan dilakukan di kediaman mereka yang berlokasi di Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, pada Jumat (18/4/2025).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas, AKP Hengky Prasetyo, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pasutri berinisial H (38) dan R (40).
"Saat penggerebekan, kami menemukan barang bukti berupa 209 paket narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 133,37 gram," jelas AKP Hengky dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/4/2025).
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba tersebut, di antaranya:
- Timbangan digital merk Taffware Digipounds
- Dompet kecil warna merah
- Dua buah dompet kecil dan satu buah dompet besar
- Satu pack besar plastik klip merk C-TIK
- Sendok terbuat dari sedotan
- Alat pemecah sabu
- Tas tangan merk another the new collection
- Uang tunai sebesar Rp.3.000.000
- Satu unit telepon genggam android berwarna hitam
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa H berprofesi sebagai wiraswasta, sementara R adalah ibu rumah tangga. Keduanya mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena tergiur dengan keuntungan yang didapat dari penjualan sabu.
"Pasutri ini telah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas AKP Hengky.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.