Aparat Kepolisian Dihadang Massa Saat Operasi Pemberantasan Narkoba di Medan Belawan
Aparat kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan mengalami insiden menegangkan saat melakukan penggerebekan sarang narkoba di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara. Pada Rabu malam, 9 April lalu, sekitar pukul 19.30 WIB, petugas yang hendak meringkus para pelaku narkoba justru dihadang dan diserang oleh sekelompok massa.
Operasi yang bertujuan memberantas peredaran narkoba ini berubah menjadi kericuhan ketika sembilan personel polisi yang tiba di lokasi mendapati perlawanan dari sejumlah oknum masyarakat. Saat itu, petugas berhasil mengamankan lima orang yang diduga sebagai pengguna narkoba dari sebuah ruko yang disinyalir menjadi tempat transaksi barang haram tersebut. Namun, penangkapan ini memicu reaksi keras dari massa yang kemudian mengepung dan menyerang petugas.
"Mereka menyerang dan melakukan perlawanan dengan melempari anggota dengan batu, menyekap hingga merusak dan membakar kendaraan dinas," ungkap Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.
Dalam video amatir yang beredar, terlihat jelas bagaimana mencekamnya situasi saat itu. Sejumlah anggota polisi terkepung di dalam ruko, sementara massa yang marah terus berusaha masuk. Selain polisi, beberapa pelaku narkoba yang sudah diamankan juga berada di dalam ruko tersebut. Beberapa polisi terlihat bersiaga dengan senjata di tangan, berusaha menghalau massa yang semakin beringas.
Massa yang marah melempari ruko dengan batu dan kayu, membuat pintu besi ruko bergemeretak. Seorang polisi bahkan terdengar meminta bantuan melalui sambungan telepon, melaporkan situasi genting dan meminta dukungan tambahan.
Di luar ruko, situasi semakin tidak terkendali. Massa merusak dan membakar kendaraan dinas polisi. Beberapa orang terlihat mencoba masuk ke dalam ruko, sementara yang lain terus melempari kendaraan yang sudah dilalap api. Aksi anarkis ini bahkan disaksikan oleh anak-anak kecil, menambah keprihatinan atas kejadian tersebut.
Peristiwa ini berlangsung selama kurang lebih dua jam. Massa baru berhasil dikendalikan sekitar pukul 21.30 WIB. Karena jumlah personel yang tidak sebanding dengan jumlah massa, polisi terpaksa melepaskan dua orang bandar narkoba. Namun, aparat gabungan TNI dan Polri kemudian berhasil menangkap kembali satu bandar yang sempat kabur, serta tujuh orang pelaku penyerangan terhadap polisi.
Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa penangkapan kembali bandar narkoba tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas narkoba. Ia juga memperingatkan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang menghalangi petugas dalam penegakan hukum.
"Tidak ada lagi oknum yang menghalang-halangi petugas/penegak hukum yang menangkap bandar narkoba, apalagi yang melawan bahkan menyerang petugas, serta membakar dan merusak fasilitas umum dan barang milik negara," tegasnya.
Saat ini, Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar dan menangkap pelaku lainnya.