LPSK Lindungi Eks Admin Judi Online Usai Ungkap Fakta Kekerasan di Kamboja

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengambil langkah cepat untuk memberikan perlindungan darurat kepada FF, seorang warga Bekasi yang sebelumnya bekerja sebagai administrator situs judi online (judol) di Kamboja. Tindakan ini diambil menyusul dugaan ancaman yang diterima FF setelah ia membeberkan pengalaman traumatisnya selama bekerja di industri ilegal tersebut.

Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, mengungkapkan bahwa perlindungan diberikan setelah FF menyampaikan kesaksiannya di sebuah stasiun televisi swasta. Pernyataan tersebut memicu reaksi negatif, berupa ancaman verbal yang diterima FF melalui akun Instagram pribadinya. Meskipun Wawan enggan merinci bentuk ancaman yang diterima, ia memastikan bahwa LPSK bertindak sesuai dengan mandatnya untuk melindungi saksi dan korban tindak pidana.

Kisah pilu FF terungkap beberapa waktu lalu, di mana ia menceritakan pengalamannya bekerja sebagai admin judol di Kamboja dari April hingga November 2024. Selama periode tersebut, ia menyaksikan langsung kekerasan brutal yang dilakukan terhadap rekan kerjanya. FF mengaku menyaksikan seorang rekannya disiksa hingga tewas oleh seorang algojo berkebangsaan Indonesia. Korban disiksa karena gagal memenuhi target untuk menarik 100 transaksi dari pemain judi online asal Indonesia.

"Teman saya meninggal karena disetrum dan kelaparan. Penyiksaan itu terjadi di sebuah ruangan tertutup," ungkap FF dengan nada getir.

Pengalaman mengerikan tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi FF dan rekan-rekannya. Mereka tidak menyangka bahwa pekerjaan di balik layar industri judi online di Kamboja akan membawa risiko yang begitu besar.

"Melihat teman meninggal di depan mata benar-benar menghancurkan mental kami," ujarnya.

Setelah menyaksikan kematian rekannya, FF bertekad untuk segera kembali ke Indonesia. Namun, niatnya tidak semudah yang dibayangkan. Ia dihadapkan pada denda sebesar Rp 23 juta yang harus dibayarkan kepada perusahaan jika ingin mengakhiri kontrak kerjanya lebih awal. Denda tersebut meliputi biaya transportasi, pembuatan paspor, dan fasilitas VIP yang telah diberikan perusahaan.

Seiring berjalannya waktu, tekanan mental yang dialami FF semakin berat. Ia akhirnya memutuskan untuk membayar denda tersebut pada November 2024, demi bisa segera pulang ke Tanah Air. Baginya, membayar denda jauh lebih baik daripada terus bertahan dalam lingkungan kerja yang penuh dengan kekerasan dan tekanan.

Sekembalinya ke Indonesia, FF langsung mencari bantuan profesional untuk mengatasi trauma yang dialaminya. Ia mengaku merasa takut dan cemas saat berinteraksi dengan orang lain.

"Setelah kembali dari Kamboja, saya langsung berkonsultasi dengan psikiater karena mental saya benar-benar hancur. Saya bahkan merasa takut untuk bertemu dengan orang lain," pungkasnya.

Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • LPSK memberikan perlindungan darurat kepada FF, mantan admin judi online.
  • Ancaman diterima setelah FF mengungkap pengalaman kerja di Kamboja.
  • FF menyaksikan penyiksaan hingga kematian rekan kerja.
  • Korban disiksa karena gagal memenuhi target transaksi.
  • FF membayar denda Rp 23 juta untuk bisa pulang ke Indonesia.
  • FF mengalami trauma dan mencari bantuan psikiater.