Pangkalpinang Nyatakan Kesiapan Menampung Pengungsi Gaza Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat terkait kemungkinan relokasi warga sipil dari Gaza ke Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, di sela-sela sebuah acara di Stadion Depati Amir pada hari Senin, 21 April 2025.

"Kami siap mendukung inisiatif relokasi warga Gaza, selama ada instruksi resmi dari pemerintah provinsi atau pemerintah pusat," ujar Mie Go, menanggapi pertanyaan mengenai kesiapan daerahnya dalam menampung pengungsi dari wilayah konflik tersebut.

Lebih lanjut, Mie Go menjelaskan bahwa apabila kebijakan relokasi tersebut benar-benar diimplementasikan, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah lainnya untuk membahas aspek teknis terkait penempatan dan dukungan bagi para pengungsi. Koordinasi ini dianggap penting untuk memastikan bahwa proses relokasi berjalan lancar dan para pengungsi dapat segera beradaptasi dengan lingkungan baru mereka.

Meski demikian, hingga saat ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang belum menerima pemberitahuan resmi secara tertulis dari pemerintah pusat terkait rencana relokasi warga Gaza ini. Informasi yang mereka terima masih sebatas kabar yang beredar di media massa dan diskusi publik. "Pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang belum ada. Baru sebatas informasi yang beredar saja," tegas Mie Go.

Selain menyatakan kesiapan untuk mendukung kebijakan pemerintah, Mie Go juga menyampaikan harapan agar konflik yang berkecamuk di Gaza segera menemukan solusi damai. Ia menekankan bahwa perdamaian adalah kunci agar masyarakat Gaza dapat kembali hidup normal dan terbebas dari penderitaan akibat perang.

"Karena ini permasalahan internasional, kita hanya bisa berharap agar ada perdamaian," kata dia, seraya menambahkan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang akan terus memantau perkembangan situasi dan siap memberikan bantuan sesuai dengan kapasitas yang dimiliki.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengindikasikan kemungkinan untuk merelokasi sebagian warga Gaza ke Indonesia, terutama bagi mereka yang membutuhkan perawatan medis. Kementerian Sosial bahkan telah menyatakan kesiapannya untuk menyediakan fasilitas penampungan dan telah melakukan pemetaan wilayah-wilayah yang potensial untuk dijadikan lokasi relokasi.