Pemkab Banyumas Gandeng Yayasan Tzu Chi Atasi Puluhan Ribu Rumah Tidak Layak Huni

Pemerintah Kabupaten Banyumas mengambil langkah strategis dalam mengatasi permasalahan rumah tidak layak huni (RTLH) yang jumlahnya mencapai puluhan ribu unit. Melalui kerjasama dengan Yayasan Buddha Tzu Chi, Pemkab Banyumas menargetkan renovasi 500 unit RTLH pada tahun ini.

Inisiatif ini merupakan respon atas keterbatasan anggaran daerah dalam menangani permasalahan RTLH secara menyeluruh. Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat realisasi program perbaikan rumah. "Kami menyadari bahwa alokasi APBD saja tidak cukup untuk mengatasi jumlah RTLH yang sangat besar. Oleh karena itu, kami menggandeng pihak-pihak lain, termasuk Yayasan Buddha Tzu Chi, untuk bergotong royong mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat," ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Banyumas, Sakty Suprabowo, menjelaskan bahwa kerjasama ini akan meringankan beban pemerintah daerah dalam menyediakan hunian yang layak. "Jumlah RTLH di Banyumas masih sangat banyak, mencapai sekitar 70.000 unit. Kami berupaya menyelesaikan permasalahan ini secara bertahap, dan dukungan dari Yayasan Buddha Tzu Chi sangat berarti bagi kami," kata Sakty.

Adapun syarat bagi penerima bantuan renovasi RTLH meliputi:

  • Rumah berdiri di atas tanah milik sendiri.
  • Tanah tidak dalam sengketa.
  • Rumah memenuhi kriteria RTLH yang memerlukan perbaikan.

Saat ini, berdasarkan hasil verifikasi faktual, RTLH yang memerlukan perbaikan tersebar di 23 dari 27 kecamatan di Kabupaten Banyumas. Pemerintah daerah berencana untuk kembali melakukan survei dalam waktu dekat guna memperbarui data dan memastikan bantuan tepat sasaran. Kerjasama antara Pemkab Banyumas dan Yayasan Buddha Tzu Chi diharapkan dapat menjadi model sinergi antara pemerintah dan organisasi kemanusiaan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam penyediaan hunian yang layak dan aman.