Respons Kasus Kekerasan Seksual, Kemenkes Perketat Seleksi Dokter Spesialis dengan Tes Psikologi
Kemenkes Perketat Seleksi Dokter Spesialis: Tes Psikologi Jadi Syarat Wajib
Menyusul mencuatnya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter residen, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas dengan mewajibkan tes psikologi bagi seluruh calon peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kejiwaan para calon dokter spesialis sebelum mereka terjun langsung melayani masyarakat.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa tes psikologi akan menjadi bagian integral dari proses rekrutmen PPDS. Langkah ini diambil sebagai respons atas kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama, seorang dokter residen di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
"Pada saat rekrutmen calon peserta pendidikan dokter spesialis, diwajibkan untuk mengikuti tes psikologis," tegas Budi dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta.
Menurut Budi, tes psikologi ini penting untuk mengetahui kondisi kejiwaan calon dokter spesialis. Dengan mengetahui kondisi kejiwaan calon dokter spesialis, mahasiswa kedokteran dapat melanjutkan pendidikannya dengan baik. Sehingga nantinya dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Kemenkes tidak hanya mewajibkan tes psikologi di awal rekrutmen, tetapi juga secara berkala setiap enam bulan. Hal ini dilakukan untuk memantau kondisi kejiwaan para dokter spesialis selama masa pendidikan mereka.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap enam bulan harus dilakukan screening psikologi sehingga kondisi kejiwaannya bisa dimonitor," ujar Budi.
Selain memperketat seleksi melalui tes psikologi, Kemenkes juga berjanji untuk meningkatkan transparansi dalam proses rekrutmen dokter spesialis. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya preferensi khusus yang dapat mengakibatkan kesalahan dalam memilih peserta PPDS.
Budi mengakui adanya permasalahan terkait penempatan dokter spesialis yang tidak merata. Banyak dokter spesialis yang ditempatkan di wilayah yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Oleh karena itu, Kemenkes akan memberikan afirmasi kepada putra-putri daerah untuk mengisi kekosongan dokter spesialis di kota-kota di luar Jawa.
Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Dokter Priguna Anugerah Pratama menjadi pemicu utama dari kebijakan ini. Priguna melakukan aksinya dengan modus meminta korban untuk menjalani crossmatch (pencocokan golongan darah) sebelum melakukan pembiusan dan pemerkosaan. Diketahui bahwa terdapat korban lain dengan modus yang sama. Saat ini, Dokter Priguna telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan langkah-langkah ini, Kemenkes berharap dapat meningkatkan kualitas dokter spesialis di Indonesia dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.