Kado Hari Kartini: Pemprov DKI Berikan SIM Gratis untuk ASN dan Jurnalis Wanita

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kejutan istimewa dalam rangka memperingati Hari Kartini. Sebagai bentuk apresiasi terhadap peran wanita, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jurnalis wanita, Pemprov DKI Jakarta menggratiskan biaya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari peringatan tersebut.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan kebijakan ini secara langsung di lingkungan Balai Kota. Menurutnya, program ini merupakan wujud penghargaan atas dedikasi dan kontribusi kaum wanita dalam pembangunan kota Jakarta. Kebijakan ini disambut antusias oleh para ASN dan jurnalis wanita yang hadir.

"Ini adalah hadiah kecil dari Pemprov DKI Jakarta untuk para Kartini masa kini. Kami berharap, dengan adanya fasilitas ini, para ASN dan jurnalis wanita dapat semakin termotivasi dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat," ujar Pramono Anung.

Program perpanjangan SIM gratis ini berlaku untuk SIM A dan SIM C. Para peserta cukup membawa persyaratan standar seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan SIM lama yang masih berlaku. Layanan ini tersedia di mobil pelayanan SIM keliling yang ditempatkan khusus di area Balai Kota Jakarta.

Selain program perpanjangan SIM gratis, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan fasilitas transportasi umum gratis bagi seluruh wanita di wilayah Jakarta pada Hari Kartini. Fasilitas ini meliputi layanan LRT, MRT, dan Transjakarta. Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan mobilitas dan memberikan kemudahan bagi wanita dalam beraktivitas sehari-hari.

"Kami ingin memberikan kemudahan bagi seluruh wanita di Jakarta untuk merayakan Hari Kartini. Dengan adanya transportasi umum gratis, mereka dapat dengan leluasa mengunjungi tempat-tempat bersejarah, mengikuti acara-acara peringatan, atau sekadar berkumpul bersama keluarga dan teman," tambah Pramono Anung.

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk memperluas program transportasi umum gratis ini kepada 15 golongan masyarakat lainnya. Rencana ini telah disetujui dan akan segera diimplementasikan setelah pengaturan teknis selesai.

Berikut adalah daftar 15 golongan masyarakat yang akan mendapatkan fasilitas transportasi umum gratis di Jakarta:

  • PNS & Pensiunan DKI
  • Tenaga Kontrak DKI
  • Penerima KJP
  • Pekerja Bergaji UMP
  • Penghuni Rusunawa
  • Tim PKK
  • Warga Kepulauan Seribu
  • Penerima Raskin
  • TNI & Polri
  • Veteran
  • Disabilitas
  • Lansia (>60 tahun)
  • Pengurus Rumah Ibadah
  • Guru dan Staf PAUD
  • Jumantik (Juru Pemantau Jentik)

Program-program ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Jakarta dan meningkatkan kualitas hidup warga kota.