Ribuan Jemaah Haji Pakistan Terancam Batal Berangkat Akibat Kelalaian Operator Tur

Impian puluhan ribu calon jemaah haji asal Pakistan terancam pupus tahun ini akibat dugaan kelalaian yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan tur. Menteri Federal Urusan Agama dan Kerukunan Antarumat Beragama Pakistan, Sardar Muhammad Yousuf, mengungkapkan bahwa permasalahan ini berakar dari ketidakmampuan operator tur dalam memenuhi persyaratan dan komitmen yang telah ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi serta mitra bisnis terkait.

Menurut laporan dari Pakistan Observer, kelalaian ini mengakibatkan kuota haji yang seharusnya menjadi hak para jemaah tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Sardar Muhammad Yousuf menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ia menambahkan, bahwa meskipun lebih dari 110 ribu jemaah direncanakan berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji, namun harapan sebagian besar dari mereka kini terancam sirna.

Ary News melaporkan bahwa sekitar 67 ribu jemaah haji Pakistan berisiko gagal berangkat tahun ini akibat permasalahan ini. Dana sebesar 46 miliar rupee Pakistan yang telah dikumpulkan dari para jemaah pun kini tertahan di Arab Saudi. Pemerintah Saudi dilaporkan menolak pengembalian dana tersebut dan menawarkan untuk menyesuaikannya untuk pelaksanaan haji tahun depan.

Akar permasalahan ini diduga berasal dari keterlambatan persetujuan Kebijakan Haji Pakistan 2025, yang menyebabkan operator swasta tidak dapat mengajukan permohonan tepat waktu. Meskipun dana telah ditransfer ke Arab Saudi, namun keterlambatan dan kurangnya koordinasi dengan otoritas Saudi menyebabkan persiapan menjadi tidak maksimal.

Kementerian Agama Pakistan melaporkan bahwa sejumlah perusahaan swasta memperoleh putusan pengadilan yang menghambat alokasi kuota haji swasta. Akibatnya, hanya 23.620 jemaah haji yang dapat berangkat ke Tanah Suci melalui skema swasta. Jumlah ini sangat jauh dibandingkan dengan 90.000 warga Pakistan yang biasanya berhaji setiap tahun melalui biro haji swasta.

Untuk mengantisipasi permasalahan lebih lanjut, Kementerian Agama Pakistan telah mengeluarkan pedoman terkait Skema Haji Swasta 2025. Mereka mengimbau seluruh operator haji yang disetujui untuk memastikan penerbitan visa paling lambat pada 18 April 2025. Kementerian juga menerbitkan daftar terbaru operator resmi di situs webnya dan aplikasi seluler Pak Hajj 2025. Jemaah dapat memeriksa status aplikasi dan layanan yang ditawarkan melalui platform tersebut.