Minimnya Lahan Jadi Kendala Pendirian Sekolah Rakyat di Gunungkidul
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menghadapi tantangan signifikan dalam merealisasikan pendirian sekolah rakyat yang diprogramkan oleh pemerintah pusat. Keterbatasan ketersediaan lahan menjadi isu utama yang menghambat proses tersebut.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, mengungkapkan bahwa Pemkab telah berupaya mencari solusi atas kendala ini melalui serangkaian rapat koordinasi. Mengingat sulitnya mendapatkan lahan seluas minimal 5 hektar, yang merupakan syarat utama pendirian sekolah rakyat, Pemkab Gunungkidul memilih untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset tanah yang telah dimiliki.
"Kami telah melakukan rapat koordinasi untuk membahas masalah ini. Karena keterbatasan lahan di Gunungkidul, kami berupaya memaksimalkan potensi lahan yang sudah ada, mengingat sulitnya menyediakan lahan seluas 5 hingga 10 hektar seperti yang dipersyaratkan," jelas Sri Suhartanta di Kalurahan Gari, Wonosari, pada hari Minggu, 20 April 2025.
Sebagai alternatif, Pemkab Gunungkidul telah mengajukan beberapa bangunan sekolah yang sebelumnya diregrouping atau tidak lagi beroperasi sebagai lokasi potensial. Usulan ini telah disampaikan kepada pemerintah pusat, dan saat ini Pemkab Gunungkidul menunggu keputusan lebih lanjut. Sri Suhartanta menambahkan bahwa hasil kajian menunjukkan ketersediaan lahan minimal 5 hektar masih menjadi kendala utama.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Mohammad Arif Aldian, mengkonfirmasi bahwa edaran terkait pembangunan sekolah rakyat dari Kementerian terkait telah diterima pada tanggal 17 Maret 2025. Namun, hingga saat ini, lahan dengan luas yang dipersyaratkan, yaitu antara 5 hingga 10 hektar, masih belum tersedia.
Meski demikian, Arif menegaskan komitmen Pemkab Gunungkidul untuk mendukung program yang diinisiasi oleh pemerintah pusat ini. "Pembangunan sekolah rakyat masih berada dalam tahap awal penjajakan. Agar program ini dapat terwujud, berbagai persyaratan yang dibutuhkan harus dipenuhi secara keseluruhan," kata Arif.
Saat ini, proses pembangunan sekolah rakyat masih dalam tahap awal dan memerlukan koordinasi lintas instansi sebelum dapat direalisasikan secara konkret. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi kendala keterbatasan lahan agar program ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.