Tarif Tol Bogor Ring Road Akan Disesuaikan, Ini Daftar Tarif Terbarunya

Kabar terbaru bagi para pengguna jalan tol Bogor Ring Road, dalam waktu dekat akan ada penyesuaian tarif pada ruas Sentul Selatan-Simpang Semplak. Penyesuaian ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 398/KPTS/M/2025 yang mengatur tentang penetapan golongan kendaraan bermotor dan tarif tol pada jalan tol Bogor Ring Road.

Kebijakan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang telah mengalami beberapa perubahan, terakhir melalui UU Nomor 2 Tahun 2022, serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. PT Marga Sarana Jabar, selaku pengelola jalan tol ini, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan setiap dua tahun sekali. Evaluasi ini mempertimbangkan laju inflasi dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.

"Penyesuaian tarif tol ini menggunakan besaran inflasi periode Januari 2023 sampai Februari 2025 yaitu sebesar 5,05 persen," ungkap Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar, Florysco P Siahaan. Langkah ini juga bertujuan untuk menjaga iklim investasi jalan tol yang kondusif, mempertahankan kepercayaan investor, serta memastikan kualitas layanan jalan tol tetap sesuai dengan SPM yang ditetapkan.

Berikut adalah rincian penyesuaian tarif tol Bogor Ring Road ruas Sentul Selatan-Simpang Semplak yang akan segera berlaku:

  • Ruas Sentul Selatan - Simpang Semplak:

    • Golongan I: Rp 16.000 (sebelumnya Rp 15.000)
    • Golongan II: Rp 24.000 (sebelumnya Rp 22.500)
    • Golongan III: Rp 24.000 (sebelumnya Rp 22.500)
    • Golongan IV: Rp 31.500 (sebelumnya Rp 30.000)
    • Golongan V: Rp 31.500 (sebelumnya Rp 30.000)
  • Ruas Cibadak - Simpang Semplak:

    • Golongan I: Rp 5.500 (tetap)
    • Golongan II: Rp 8.500 (sebelumnya Rp 8.000)
    • Golongan III: Rp 8.500 (sebelumnya Rp 8.000)
    • Golongan IV: Rp 11.500 (sebelumnya Rp Rp 11.000)
    • Golongan V: Rp 11.500 (sebelumnya Rp 11.000)

Sebagai informasi, jalan tol Bogor Ring Road yang dikelola oleh PT Marga Sarana Jabar, anak perusahaan PT Jasa Marga Tbk. (JSMR), memiliki panjang total sekitar 11,3 km dan terbagi menjadi beberapa seksi:

  • Seksi 1: Sentul - Kd. Halang (3,85 km)
  • Seksi 2A: Kd. Halang - Kd. Badak (1,95 km)
  • Seksi 2B: Kd. Badak - Simpang Yasmin (2,65 km)
  • Seksi 3A: Simpang Yasmin - Simpang Semplak (2,85 km)

PT Marga Sarana Jabar terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dengan melakukan berbagai upaya, seperti penambahan mesin top up e-toll, pemeliharaan jalan, pengecatan marka jalan, serta peremajaan rambu-rambu lalu lintas dan guardrail. Pengguna jalan tol diimbau untuk selalu memastikan saldo e-toll mencukupi sebelum memasuki jalan tol, memeriksa kondisi kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, dan beristirahat jika merasa lelah selama perjalanan.