Akselerasi Sertifikasi Tanah Nasional: 74,7% Bidang Tanah di Indonesia Telah Bersertifikat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mempercepat proses sertifikasi tanah di seluruh Indonesia. Hingga April 2025, dari total 121,64 juta bidang tanah yang telah terpetakan, sebanyak 94,1 juta bidang telah berhasil disertifikasi.
Angka ini diungkapkan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI. Capaian ini setara dengan 74,7% dari total bidang tanah yang terpetakan. Meskipun demikian, masih terdapat selisih signifikan antara jumlah bidang tanah yang telah dipetakan dengan yang telah bersertifikat, yaitu sekitar 20%.
Untuk mengatasi kesenjangan ini, pemerintah terus menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah secara massal di seluruh Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya, program PTSL masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait dengan kemampuan masyarakat, khususnya mereka yang tergolong miskin ekstrem, untuk membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Nusron Wahid mengimbau pemerintah daerah untuk memberikan dukungan kepada masyarakat miskin ekstrem dengan membebaskan BPHTB dalam proses sertifikasi tanah. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan mempercepat proses sertifikasi tanah. Contoh baik telah ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah menerapkan kebijakan pembebasan BPHTB bagi peserta PTSL dari kalangan miskin ekstrem.
Selain itu, Menteri ATR/BPN juga menyampaikan realisasi output utama Kementerian ATR/BPN pada tahun 2025, diantaranya:
- Dokumen Persetujuan Substansi RDTR Kab/Kota: Target 46, Realisasi 5 (10,87%)
- Peta Bidang Tanah PTSL: Target 643.420 hektare, Realisasi 81.270 hektare (12,63%)
- Sertifikat Hak Atas Tanah PTSL: Target 1.143.505 bidang, Realisasi 94.511 bidang (8,27%)
- Data Tanah Ulayat: Target 1.000 hektare, Realisasi 15 hektare (1,54%)
- SK Redistribusi Tanah: Target 58.489 bidang, Realisasi 0
- Akses Reforma Agraria: Target 9.400 KK, Realisasi 0
- Peta Zona Nilai Tanah: Target 199.300 hektare, Realisasi 18.000 hektare (9,03%)
- Tindak Lanjut Penertiban Tanah Terlantar: Target 5.000 hektare, Realisasi 336 hektare (6,71%)
- Penanganan Sengketa Pertanahan: Target 1.076 perkara, Realisasi 229 perkara (21,28%)
Kementerian ATR/BPN pada tahun 2025 memiliki alokasi anggaran sebesar Rp 4,44 triliun setelah dilakukan efisiensi anggaran. Sebelumnya, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 6,45 triliun.