Program Makan Bergizi Gratis Kalibata Terkendala: Dana Belum Cair, Pemilik Dapur Merugi Ratusan Juta
Keterlambatan pembayaran dari Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) memaksa Ira Mesra, pemilik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, untuk menutupi biaya operasional program dengan dana pribadinya. Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menyatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata terkait ganti rugi yang tak kunjung diselesaikan.
"Hingga saat ini belum ada lagi (komunikasi), saya akan bersurat lagi (ke Yayasan MBN). Hari ini masih memasak pakai uang pribadi," ujar Danna Harly.
Saat ini, Polres Jakarta Selatan tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait dugaan penggelapan dana MBG yang diperkirakan mencapai hampir Rp 1 miliar. Seorang saksi dari operasional dapur Kalibata telah diperiksa, dan dua saksi lainnya dijadwalkan untuk diperiksa.
Kasus ini bermula dari laporan Ira Mesra ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana MBG. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 10 April 2025. Laporan tersebut ditujukan kepada yayasan dan beberapa individu terkait.
Dugaan sementara, Yayasan MBN tidak menyalurkan dana MBG yang seharusnya digunakan untuk operasional dapur. Padahal, Ira Mesra mengklaim telah memasak lebih dari 65.000 porsi makanan namun belum menerima pembayaran sepeser pun. Yayasan MBN diduga telah menerima transfer dana sebesar Rp 386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga pemerintah yang mengelola program MBG, namun dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada mitra atau vendor yang bertanggung jawab atas kegiatan memasak dan distribusi.
Akibatnya, Ira Mesra harus menanggung seluruh biaya operasional, meliputi:
- Pembelian bahan makanan
- Sewa tempat
- Biaya listrik
- Pengadaan peralatan dapur
- Kendaraan distribusi
- Pembayaran juru masak
Ironisnya, ketika Ira Mesra menagih haknya, yayasan justru mengklaim bahwa Ira Mesra memiliki kekurangan pembayaran sekitar Rp 45 juta dengan alasan invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan. Kerugian yang dialami Ira Mesra dalam dua tahap pelaksanaan program MBG ini ditaksir mencapai Rp 975.375.000.
"Sejauh ini total kerugian dari Ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap. Makanya kami sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini," pungkas Harly.