Panduan Lengkap UTBK-SNBT 2025: Persyaratan Dokumen dan Barang yang Dilarang
Persiapan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 menjadi momen krusial bagi calon mahasiswa. Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah mengeluarkan pengumuman resmi terkait perlengkapan yang wajib dibawa serta daftar barang yang dilarang selama pelaksanaan ujian. Informasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban UTBK-SNBT 2025.
Dokumen Wajib Dibawa Peserta UTBK-SNBT 2025:
- Kartu Peserta UTBK-SNBT 2025: Kartu ini merupakan identitas utama peserta ujian. Pastikan kartu tidak rusak dan terbaca jelas.
- Kartu Identitas Asli: Peserta wajib membawa kartu identitas asli yang masih berlaku. Kartu identitas yang diperbolehkan antara lain:
- Kartu Siswa (bagi yang masih berstatus siswa)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Paspor
- Surat Keterangan Lulus (SKL) Asli (bagi lulusan 2025): Bagi peserta yang telah lulus pada tahun 2025 dan telah menerima SKL dari sekolah, wajib membawa SKL asli.
- Surat Keterangan Kelas 12 (bagi siswa kelas 12): Jika peserta masih duduk di kelas 12 dan belum menerima SKL, wajib membawa surat keterangan kelas 12 dari sekolah. Surat keterangan ini harus mencantumkan:
- Pasfoto terbaru berwarna peserta
- Cap sekolah
- Fotokopi Ijazah yang Dilegalisasi (bagi lulusan 2023 dan 2024): Bagi lulusan SMA/sederajat tahun 2023 dan 2024, wajib membawa fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi oleh pihak sekolah.
- Ijazah yang Disetarakan (bagi lulusan dari luar negeri): Lulusan SMA/sederajat dari luar negeri wajib membawa ijazah yang telah disetarakan oleh pihak berwenang.
Ketentuan Pakaian dan Alas Kaki:
- Peserta diwajibkan mengenakan pakaian formal yang rapi dan bersepatu.
Kehilangan Kartu Peserta:
- Jika kartu peserta UTBK hilang, segera laporkan kepada pengawas ujian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Barang yang Dilarang Dibawa Saat UTBK-SNBT 2025:
- Daftar logaritma
- Kalkulator (segala jenis)
- Kertas
- Buku
- Catatan dalam bentuk apapun
- Alat komunikasi (telepon seluler, smartwatch, dan sejenisnya)
- Jam tangan (arloji)
- Kamera
- Modem
- Alat elektronik apapun yang dapat digunakan untuk merekam atau menyimpan informasi.
Barang Bawaan yang Diizinkan Namun Harus Disimpan:
- Tas, buku, dan catatan diperbolehkan dibawa, namun akan dikumpulkan di tempat yang telah disediakan oleh panitia.
Ketentuan Waktu Kedatangan:
- Peserta wajib hadir di lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum waktu ujian dimulai.
- Keterlambatan dengan alasan apapun, termasuk kesalahan membawa dokumen, lupa bersepatu, atau salah kostum (misalnya memakai kaos oblong), akan mengakibatkan peserta tidak diperkenankan mengikuti ujian.
Dengan memahami dan mempersiapkan segala persyaratan yang telah ditetapkan, diharapkan seluruh peserta UTBK-SNBT 2025 dapat mengikuti ujian dengan tenang dan lancar.