DPR RI Selidiki Dugaan Eksploitasi Sirkus di Taman Safari: OCI dan Polda Jabar Dipanggil

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hari ini menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menelisik dugaan eksploitasi yang terjadi di Oriental Circus Indonesia (OCI), yang berlokasi di kawasan Taman Safari. Pemanggilan ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, RDPU dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB di Gedung DPR RI, Jakarta. Selain perwakilan OCI dan Polda Jabar, undangan juga dilayangkan kepada kuasa hukum mantan pemain sirkus, pengelola sirkus, serta para mantan pemain sirkus yang diduga menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia. Komisi III memandang serius isu ini, terlebih karena lokasi sirkus berada di kawasan wisata keluarga, Taman Safari.

"Kami mengundang seluruh pihak untuk hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka agar kami bisa mendapatkan gambaran yang utuh," tegas Rano Alfath. Ia menambahkan bahwa forum ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan kasus ini secara adil dan tuntas.

Kasus ini mencuat setelah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Mugiyanto, menerima audiensi dari para mantan pemain sirkus OCI pada tanggal 15 April lalu. Dalam audiensi tersebut, para mantan pemain sirkus menyampaikan aduan terkait dugaan kekerasan hingga perbudakan yang mereka alami selama bekerja di OCI.

Mugiyanto menyatakan bahwa dari keterangan para korban, yang semuanya perempuan, diduga telah terjadi pelanggaran HAM yang berlangsung selama puluhan tahun. Kemenkumham berencana memanggil pihak Taman Safari untuk mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak terkait dugaan pelanggaran tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengambil langkah yang tepat bagi pemenuhan hak korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.

Berikut poin-poin penting dalam kasus ini:

  • Pemanggilan Pihak Terkait: Komisi III DPR RI memanggil OCI, Polda Jabar, kuasa hukum, pengelola, dan mantan pemain sirkus.
  • Dugaan Eksploitasi: Kasus ini menyangkut dugaan eksploitasi dan pelanggaran HAM terhadap pemain sirkus.
  • Lokasi Kejadian: Dugaan eksploitasi terjadi di OCI yang berlokasi di kawasan Taman Safari.
  • Audiensi Wamenkumham: Wamenkumham telah menerima aduan dari para mantan pemain sirkus terkait dugaan kekerasan dan perbudakan.
  • Tindak Lanjut Kemenkumham: Kemenkumham berencana memanggil pihak Taman Safari untuk klarifikasi.