Lima Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok Diamankan, Seorang Diantaranya Wanita
Aparat kepolisian dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus lima orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembakaran mobil polisi di wilayah Harjamukti, Cimanggis, Depok. Penangkapan ini menjadi titik terang dalam pengusutan kasus yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Beliau menjelaskan bahwa kelima tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna mengungkap motif dan peran masing-masing dalam insiden tersebut.
Salah satu fakta yang menarik perhatian adalah keterlibatan seorang wanita dalam aksi brutal ini. Tersangka wanita tersebut diketahui berinisial LA. Identitas lengkap dan peran masing-masing tersangka adalah sebagai berikut:
- RS: Diduga sebagai anggota Satgas dari sebuah Ormas ranting Harjamukti. Perannya adalah menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka TS dan melakukan pemukulan terhadap Aipda Ariek.
- GR alias AR: Juga diduga sebagai anggota Satgas dari Ormas yang sama. GR diduga kuat melakukan pembakaran mobil Xenia milik petugas kepolisian.
- ASR: Berprofesi sebagai karyawan swasta, ASR diduga melakukan perlawanan terhadap petugas Aipda Ariek dan menghalangi upaya petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal.
- LA: Seorang wanita yang berprofesi sebagai sekretaris Ormas ranting Harjamukti. LA diduga kuat melakukan penghasutan kepada warga dan anggota ormas untuk membakar mobil polisi dengan meneriakkan "bakar... bakar... bakar!"
- LS: Diduga sebagai anggota Satgas dari Ormas yang sama. LS diduga melakukan perusakan terhadap mobil milik anggota Polres Depok.
Menurut informasi yang dihimpun, beberapa dari kelima tersangka merupakan pengurus dari sebuah organisasi masyarakat (ormas). Penangkapan kelima tersangka dilakukan di beberapa lokasi yang berbeda dalam serangkaian operasi yang berlangsung dari Sabtu (19/4) hingga Senin (21/4) dini hari.
Kronologi Kejadian
Insiden pembakaran mobil polisi ini terjadi pada Jumat (18/4) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Kejadian bermula ketika anggota Satreskrim Polres Depok mendatangi wilayah Harjamukti untuk melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka kasus perusakan berinisial TS.
Saat hendak meninggalkan lokasi penangkapan, petugas kepolisian dihadang oleh sekelompok orang. Akibatnya, mobil polisi tidak dapat keluar dari area tersebut.
Massa yang melakukan penghadangan kemudian menyerang petugas kepolisian dengan menggunakan balok kayu. Tidak hanya itu, mereka juga melempari petugas dengan batu, menyebabkan beberapa anggota polisi mengalami luka-luka.
Melihat situasi yang semakin tidak kondusif, personel kepolisian memilih untuk menyelamatkan diri. Pada saat itulah, para pelaku kemudian menggulingkan mobil polisi dan membakarnya hingga hangus.