Minimnya Usulan LP2B dari Pemda: Nusron Wahid Singgung Potensi Pengaruh Industri Properti

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid, menyoroti rendahnya inisiatif pemerintah daerah (Pemda) dalam mengusulkan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Padahal, LP2B merupakan instrumen krusial dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Pernyataan ini disampaikan Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Nusron mengungkapkan kekhawatirannya terkait minimnya usulan LP2B. Ia menduga ada berbagai faktor yang melatarbelakangi keengganan Pemda. Salah satu yang disinggung adalah potensi lobi dari pengembang properti. Ia menjelaskan, alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan industri atau properti memang dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih cepat, sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi Pemda.

"Bapak ibu sekalian, sampai hari ini bupati, itu rata-rata dan walikota tidak mau mengusulkan LP2B, apakah karena lobinya pengusaha properti, apakah karena apa saya tidak tahu," kata Nusron.

Selain itu, Nusron juga menyampaikan bahwa Pemda seringkali mengeluhkan kurangnya anggaran sebagai alasan keengganan mereka. Pemda mengharapkan adanya subsidi atau insentif dari pemerintah pusat untuk mempertahankan LP2B, mengingat perputaran ekonomi di sektor pertanian tidak secepat sektor industri.

"Lahan ini dipakai industri lebih cepat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daripada untuk pertanian. (Mereka bilang), kami bertahan dengan lahan pertanian, kami pertahankan lahan pertanian tapi kalau nggak ada subsidi, nggak ada insentif, bagaimana?" ucap Nusron.

Menurut aturan yang berlaku, LP2B seharusnya tidak boleh dialihfungsikan. Namun, jika alih fungsi terpaksa dilakukan, wajib hukumnya bagi pemohon untuk mengganti lahan dengan tingkat produktivitas yang setara. Hal ini berarti, luas lahan pengganti bisa berbeda, tergantung pada tingkat kesuburan dan produktivitas lahan yang baru.

"Jadi kalau misal 1 hektare di sini menghasilkan 20 ton setahun, belum tentu diganti 1 hektare. Bisa 2 hektare atau 3 hektare, yang penting kata kuncinya 3 ton setahun. Ini untuk menahan supaya tidak habis demi ketahanan pangan," jelas Nusron.

Menanggapi aspirasi terkait subsidi dan insentif fiskal, Nusron mengaku telah menyampaikannya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia berharap Kemendagri dapat memberikan insentif fiskal kepada Pemda yang bersedia menetapkan LP2B. Langkah ini diharapkan dapat mendorong Pemda untuk lebih aktif dalam menjaga lahan pertanian demi ketahanan pangan nasional.