Penangkapan Ormas Berujung Pembakaran Mobil: Polisi Amankan Lima Tersangka di Depok
Lima Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap
Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengamankan lima individu yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran mobil milik kepolisian. Insiden tersebut terjadi saat proses penangkapan seorang ketua organisasi masyarakat (ormas) berinisial TS di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, pada dini hari Jumat, 18 April 2025 lalu. Penangkapan para tersangka dilakukan secara bertahap mulai Sabtu, 19 April, hingga Senin, 21 April 2025.
Kelima tersangka yang berhasil diamankan, yaitu RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS, diduga kuat merupakan anggota dari ormas yang sama dengan TS. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan tersebut, menyatakan bahwa kelima pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Barang Bukti dan Peran Tersangka
Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan, di antaranya:
- Tiga lembar visum et repertum.
- Satu unit ponsel Samsung A52.
- Satu BPKB dan STNK mobil Daihatsu Ayla.
- Rekaman video amatir yang merekam kejadian pembakaran.
- Sejumlah batu yang diduga digunakan untuk menyerang petugas dan kendaraan.
- Satu unit ponsel Oppo milik tersangka RS.
- Satu unit ponsel Vivo milik tersangka GR.
- Satu buah korek gas milik tersangka GR.
Berdasarkan hasil investigasi, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam aksi pembakaran tersebut. RS diketahui berperan menutup portal untuk menghalangi laju kendaraan polisi yang membawa TS ke Polres Metro Depok, serta melakukan pemukulan terhadap seorang anggota polisi berpangkat Aipda. GR alias AR diduga kuat sebagai pelaku utama pembakaran mobil Xenia berwarna silver milik petugas.
ASR berperan aktif melawan petugas Aiptu A dan menghalangi upaya petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal. LA diduga kuat menghasut warga dan anggota ormas lainnya untuk melakukan pembakaran dengan meneriakkan seruan "Bakar! Bakar! Bakar!". Sementara LS, turut serta melakukan perusakan terhadap mobil milik Polres Metro Depok.
Dalang dan Perburuan Pelaku Lain
Dari hasil pemeriksaan saksi dan tersangka, terungkap bahwa TS diduga menjadi orang yang pertama kali memberikan perintah untuk membakar mobil polisi melalui sambungan video call dengan dua orang yang saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), yaitu RS dan THS. Perintah tersebut diduga disaksikan oleh OE alias AR.
Meski demikian, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat untuk memperkuat dugaan keterlibatan TS dalam kasus ini. Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap anggota polisi dan pembakaran mobil tersebut.
Ancaman Hukuman
Kelima tersangka dijerat dengan berbagai pasal berlapis, termasuk Pasal 160, 170, 214, 351, 365, dan/atau 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal-pasal ini mengatur tentang tindak pidana penghasutan, pengeroyokan, melawan petugas, penganiayaan, perampasan, dan/atau perusakan barang.
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika 14 personel polisi tiba di kediaman TS menggunakan empat kendaraan roda empat pada pukul 01.30 WIB. Penjemputan dilakukan karena TS dua kali mangkir dari panggilan polisi terkait kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api.
Saat petugas menunjukkan surat perintah penangkapan, TS melakukan perlawanan dan menimbulkan kegaduhan. Keributan ini menarik perhatian warga sekitar yang kemudian menyerang petugas. Petugas berhasil membawa TS ke mobil polisi, namun saat hendak menuju Polres Metro Depok, kendaraan tersebut dikejar oleh massa. Mobil yang membawa TS berhasil tiba di kantor polisi sekitar pukul 02.00 WIB setelah sempat terhalang portal lingkungan.
Tiga kendaraan polisi lainnya yang tertinggal menjadi sasaran amuk massa. Satu unit mobil dibakar, dan satu unit lainnya dibalik di tengah jalan. Dalam insiden ini, tidak ada anggota kepolisian yang mengalami luka serius.