Neraca Dagang Indonesia Pertahankan Tren Positif, Surplus Maret 2025 Sentuh 4,33 Miliar Dollar AS

Indonesia kembali mencatatkan kinerja positif dalam neraca perdagangan pada bulan Maret 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus sebesar 4,33 miliar dollar AS, melanjutkan tren positif yang telah berlangsung selama 59 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa surplus ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan bulan Februari 2025 yang mencatatkan surplus sebesar 3,12 miliar dollar AS. Kinerja positif ini didorong oleh nilai ekspor yang lebih tinggi dibandingkan impor, dengan nilai ekspor tercatat sebesar 23,25 miliar dollar AS dan nilai impor sebesar 18,92 miliar dollar AS.

Surplus neraca perdagangan pada Maret 2025 didukung oleh beberapa komoditas utama, antara lain:

  • Lemak dan minyak hewan/nabati (HS15)
  • Bahan bakar mineral (HS27)
  • Besi dan baja (HS72)

Namun, BPS juga mencatat adanya defisit pada beberapa komoditas, terutama hasil minyak dan minyak mentah. Meskipun demikian, secara keseluruhan, kinerja neraca perdagangan Indonesia tetap menunjukkan tren positif.

Secara kumulatif, sejak Januari hingga Maret 2025, neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus sebesar 10,92 miliar dollar AS. Angka ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024, di mana surplus tercatat sebesar 4,47 miliar dollar AS. Peningkatan surplus ini mengindikasikan peningkatan daya saing ekspor Indonesia dan pengelolaan impor yang lebih efisien.

Kinerja positif neraca perdagangan ini memberikan kontribusi penting bagi stabilitas ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Surplus perdagangan membantu memperkuat cadangan devisa negara, menjaga nilai tukar rupiah, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.